Polres Gunungkidul Buru 2 Pelaku Penipuan Proyek KDMP, Sempat Mangkir
Polres Gunungkidul masih menyelidiki dugaan penipuan proyek KDMP. Dua terduga mangkir dari panggilan, sementara tujuh orang dipastikan korban.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul memastikan tidak ada perubahan maupun penundaan pelaksanaan pemilihan lurah serentak di 58 kalurahan. Hal ini sesuai dengan edaran terbaru Menteri Dalam Negeri No.270/5645/SJ tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu pada Masa Pandemi Covid-19 Pasca Penundaan yang dikeluarkan 8 Oktober lalu.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DP3AKBPMD Gunungkidul, Kriswanto mengatakan, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan edaran terbaru berkaitan dengan kelanjutan tahapan pilihan lurah. Meski demikian, aturan baru ini tidak berpengaruh terhadap tahapan di Gunungkidul.
Menurut dia, sesuai dengan edaran No.270/5645/SJ tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu pada Masa Pandemi Covid-19 Pasca Penundaan, penundaan hanya berlaku untuk wilayah yang masuk PPKM level empat. Sedangkan kondisi terkini berkaitan dengan perkembagan penularan virus corona di Gunungkidul sudah memasuki PPKM level tiga.
Kriswanto pun memastikan tidak ada masalah dengan tahapan karena pencoblosan tetap sesuai jadwal. Yakni, dilaksanakan pada 30 Oktober mendatang. “Tidak berubah dan tidak terpengaruh dengan edaran terbaru yang dikeluarkan kemendagri,” katanya kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
Dia menjelaskan, tahapan pada saat sekarang masih dalam proses pengumuman berkas bakal calon. Rencananya, pengumuman untuk mendapatkan masukan dari masyarakat berlangsung hingga Kamis (14/10/2021). “Ya kalau tidak ada atau masukan dari warga, maka akan ditetapkan sebagai calon lurah,” katanya.
Baca juga: Duh...Banyak Wisatawan Tanpa Pemeriksaan Vaksin Lolos Masuk DIY
Sekretaris DP3AKBPMD Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, untuk kelancaran pilihan lurah, pemkab telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,1 miliar. Ia pun memastikan, pelaksanaan pencoblosan akan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Memang ada perubahan untuk Tempat Pemungutan Suara. Awalnya, tempat pemilihan diadakan di setiap dusun satu tempat. Tapi sekarang, setiap TPS dibatasi pemilihnya maksimal 500 orang,” katanya.
Ketua Panitia Pilihan Lurah Bejiharjo, Karangmojo, Aryanto mengatakan, total ada lima bakal calon yang mendaftar. Untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, berkas pencalonan dari kelima bakal calon sudah ditempel di papan pengumuman di setiap dusun. “Kami umumkan agar mendapatkan masukan dari masyarakat,” katanya.
Menurut dia, setelah dilakukan pengumuman akan ditetapkan sebagai calon lurah. Rencananya, penetepan dilaksanakan pada Sabtu (16/10/2021) mendatang.
“Tidak hanya ditetapkan sebagai calon, namun juga dilakukan pengundian nomor urut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Gunungkidul masih menyelidiki dugaan penipuan proyek KDMP. Dua terduga mangkir dari panggilan, sementara tujuh orang dipastikan korban.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
Pemkab Kulonprogo memetakan usulan pembangunan dari kalurahan, mulai irigasi, lampu jalan hingga dampak proyek tol untuk diprioritaskan.
Ceker ayam enak dan kaya kolagen, tapi waspadai 11 risiko: kolesterol, tekanan darah, berat badan, natrium, dan gangguan pencernaan. Simak selengkapnya.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.