Skrining TBC Gunungkidul Belum Optimal, Kesadaran Warga Jadi Kendala
Skrining TBC di Gunungkidul baru menemukan 411 kasus dari target 1.148 hingga Agustus 2026. Kesadaran warga menjadi salah satu kendala.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satreskrim Polres Gunungkidul mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka AK, 30, warga Tanggamus, Provinsi Lampung. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gunungkidul.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto, mengatakan korban penipuan berinisial S, 38, perempuan asal Pacarejo, Kapanewon Semanu. Laporan dibuat karena korban merasa kesal dan tertipu setelah janji dinikahi tak pernah ditepati tersangka.
BACA JUGA: Meresahkan! Pria Paruh Baya Merancap di Hadapan Perempuan di Embung Tambakboyo
“Laporan ini yang menjadi dasar untuk penyelidikan,” kata Suryanto kepada wartawan, Kamis (14/10).
Kasus ini bermula saat korban berkenalan dengan pelaku lewat Facebook pada September 2020 lalu. Komunikasi pun berlangsung hingga keduanya bertukar nomor handphone.
Setelah kenal beberapa bulan keduanya berjanji untuk bertemu di kawasan Malioboro, Kota Jogja di Desember 2020. Hubungan keduanya semakin intens hingga akhirnya tersangka sering meminta uang kepada S. “Rentang waktu meminta uang dari Januari hingga Agustus. Total kerugian yang diderita mencapai Rp75 juta,” katanya.
Korban menyanggupi dikarenakan pelaku berjanji akan menikahinya. Meski demikian, janji tersebut tak pernah ditepati hingga akhirnya S melaporkan ke pihak kepolisian.
BACA JUGA: Mensos Risma Mengaku Siap Mundur Jika Tidak Mampu Jalankan Tugas
“S juga sempat meminta tolong untuk dibelikan sepeda motor. Namun, uang yang ditransfer Rp14 juta juga tidak pernah dibelikan sepeda motor tersebut,” katanya.
Menurut dia, pelaku sudah diamankan di Mapolres Gunungkidul. Barang bukti yang disita berupa kertas bukti transaksi transfer, buku rekening, ATM dan dua buah handphone. “Tersangka dikenakan KUHP Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Skrining TBC di Gunungkidul baru menemukan 411 kasus dari target 1.148 hingga Agustus 2026. Kesadaran warga menjadi salah satu kendala.
Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal pada usia 73 tahun di Jakarta.
Menaker Yassierli mendorong generasi muda memperkuat kompetensi, reskilling, upskilling, dan kemampuan adaptasi menghadapi perubahan dunia kerja.
Siswa SRMA 19 Bantul diajak aktif di lingkungan dan mengembangkan kemampuan agar mampu menjadi penggerak sekaligus mengurangi urbanisasi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Sertifikat tanah elektronik menghubungkan data pemegang hak dengan NIK dan bidang tanah dengan nomor identifikasi elektronik.