Skema Droping Air di Gunungkidul Berubah, Kapanewon Jadi Prioritas
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satreskrim Polres Gunungkidul mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka AK, 30, warga Tanggamus, Provinsi Lampung. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gunungkidul.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto, mengatakan korban penipuan berinisial S, 38, perempuan asal Pacarejo, Kapanewon Semanu. Laporan dibuat karena korban merasa kesal dan tertipu setelah janji dinikahi tak pernah ditepati tersangka.
BACA JUGA: Meresahkan! Pria Paruh Baya Merancap di Hadapan Perempuan di Embung Tambakboyo
“Laporan ini yang menjadi dasar untuk penyelidikan,” kata Suryanto kepada wartawan, Kamis (14/10).
Kasus ini bermula saat korban berkenalan dengan pelaku lewat Facebook pada September 2020 lalu. Komunikasi pun berlangsung hingga keduanya bertukar nomor handphone.
Setelah kenal beberapa bulan keduanya berjanji untuk bertemu di kawasan Malioboro, Kota Jogja di Desember 2020. Hubungan keduanya semakin intens hingga akhirnya tersangka sering meminta uang kepada S. “Rentang waktu meminta uang dari Januari hingga Agustus. Total kerugian yang diderita mencapai Rp75 juta,” katanya.
Korban menyanggupi dikarenakan pelaku berjanji akan menikahinya. Meski demikian, janji tersebut tak pernah ditepati hingga akhirnya S melaporkan ke pihak kepolisian.
BACA JUGA: Mensos Risma Mengaku Siap Mundur Jika Tidak Mampu Jalankan Tugas
“S juga sempat meminta tolong untuk dibelikan sepeda motor. Namun, uang yang ditransfer Rp14 juta juga tidak pernah dibelikan sepeda motor tersebut,” katanya.
Menurut dia, pelaku sudah diamankan di Mapolres Gunungkidul. Barang bukti yang disita berupa kertas bukti transaksi transfer, buku rekening, ATM dan dua buah handphone. “Tersangka dikenakan KUHP Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta