Motor Curian Dijual Rp2,3 Juta, Warga Karangmojo Ditangkap Polisi
Polsek Wonosari menangkap pelaku curanmor asal Karangmojo yang menjual motor curian ke Kota Jogja seharga Rp2,3 juta.
Petugas jaga mengimbau dan meminta calon pengunjung putar balik pada saat akan masuk ke TPR Wediombo di Kalurahan Jepitu, Girisubo. Minggu (15/8/2021). /Ist-dok SAR Satlinmas Wilayah I DIY\r\n
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Sedikitnya ada 97 kendaraan yang diminta putar balik karena melanggar aturan ganjil genap saat libur akhir pekan. Adapun lokasi penyekatan dilakukan di Terminal Semin dan Rest Area Bunder.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, sesuai dengan aturan penyelenggaraan wisata di masa PPKM Level dua, setiap Jumat mulai pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB diberlakukan aturan ganjil genap menuju kawasan wisata.
Aturan ini diberlakukan sesuai dengan tanggalan kalender, yakni tanggal genap untuk kendaraan dengan nomor genap dan tanggal ganjil untuk kendaraan dengan plat ganjil.
Meski demikian, sambung Hary, kebijakan ini mulai berlaku efektif pada Sabtu (23/10/2021). Selama dua hari penyekatan ada 97 kendaraan yang diminta putar balik karena aturan pemberlakuan ganjil genap.
"Sabtu ada 36 kendaraan yang diputar balik. Sedangkan hari ini [kemarin] ada 41 kendaraan yang disuruh putar," katanya, Minggu petang.
BACA JUGA: Haedar Nashir Tegaskan Indonesia Milik Semua, Kritik Siapa?
Hary mengungkapkan pos penyekatan dilakukan di Terminal Semin dan Rest Area Bunder. Dari total kendaraan yang diminta putar balik, 55 kendaraan terjaring penyekatan di Terminal Semin. Sedangkan sisanya sebanyak 42 kendaraan terjaring di Rest Area Bunder.
"Untuk penyekatan bekerja sama dengan polres serta petugas dari dinas perhubungan. Selain itu ada juga bantuan dari satpol pp," katanya.
Disinggung mengenai pengunjung yang ditolak masuk kawasan wisata pada Minggu, Hary mengakui ada sebanyak 11 sepeda motor dan enam kendaraan roda empat. Kebijakan putar balik dilakukan karena tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi serta tidak bisa menunjukan bukti kartu vaksin.
"Adapun yang ditolak masuk ada dari sejumlah TPR mukai dari Baron, JJLS, Tepus, Pule hingga Wediombo," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polsek Wonosari menangkap pelaku curanmor asal Karangmojo yang menjual motor curian ke Kota Jogja seharga Rp2,3 juta.
Harga BBM naik per 17 Mei 2026. Solar BP-AKR dan Vivo tembus Rp30.890 per liter, Pertamax Turbo dan Dexlite juga naik.
Veda Ega Pratama start dari posisi ke-21 Moto3 Catalunya 2026 usai gagal lolos Q2. Rider Indonesia tetap optimistis memburu rombongan depan.
Kevin Diks mencetak gol spektakuler saat Borussia Monchengladbach menghancurkan Hoffenheim 4-0 di Bundesliga 2025/2026.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola mendoakan Marc Marquez cepat pulih meski Aprilia sedang dominan di MotoGP 2026.
WhatsApp bisa membuat memori ponsel cepat penuh. Simak cara membersihkan penyimpanan tanpa menghapus chat penting.