BPBD Sleman Petakan Lima Wilayah Berpotensi Kekeringan Dampak El Nino
BPBD Sleman petakan 5 wilayah rawan kekeringan akibat El Nino 2026. Siapkan 50 tangki air untuk antisipasi.
Ayah korban satai sianida, Bandiman ditemui pada Senin (8/11/2021) di Pengadilan Negeri Bantul./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, BANTUL-Pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa kasus satai beracun Nani Aprilliani Nurjaman ditunda. Pembacaan tuntutan mengalami penundaan karena tim JPU belum siap.
Sidang pada Senin (8/11/2021) dipimpin Hakim Ketua Aminuddin bersama hakim anggota Sigit Subagyo dan Agus Supriyana. Sidang yang berlangsung di ruang sidang Cakra I, Pengadilan Negeri Bantul tersebut juga dihadiri tim JPU yang terdiri dari Sulisyadi, Meladissa Arwasari, Nur Hadi Yutama dan Ahmad Ali Fikri Pandela. Sedangkan dari penasehat hukum terdakwa dihadiri oleh R. Anwar Ary Widodo, Fajar Mulia dan Wanda Satria Atmaja.
Aminuddin menyampaikan bila tuntuan dari JPU belum siap. Sehingga, pembacaan tuntutan pun ditunda beberapa waktu kedepan. "Jadi tim penuntut umum, tuntutan belum siap. Penuntut umum mohon ditunda satu pekan. Artinya akan dibacakan hari Senin 15 November 2021," tandasnya.
Baca juga: Malioboro Padat Manusia, Pemkot Jogja Kewalahan
Sementara itu ayah korban satai Sianida, Bandiman menyerahkan sepenuhnya kasus sesuai prosedur yang ada. Bandiman tidak menyebut permintaan secara spesifik keinginan berapa lama terdakwa dihukum.
"Harapan saya terdakwa dihukum derngan perbuatan yang setimpal. Saya nurut prosedur yang berlaku aja. Hukuman berapa-berapa terserah, yang jelas saya minta yang setimpal gitu aja," tandasnya.
Bandiman yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online tersebut dalam sidang kali ini didampimgi sejumlah rekannya pengemudi ojol untuk memberikan dukungan moral. "Teman-teman saya juga ingin memantau perkembangan," ungkapnua.
"Supaya istilahnya mengawal sidangnya. Ditemani teman teman lebih tenang, merasa ada dukungan moral untuk lebih kuat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Sleman petakan 5 wilayah rawan kekeringan akibat El Nino 2026. Siapkan 50 tangki air untuk antisipasi.
ISEAI mengusulkan skema B50 lebih fleksibel melalui Dynamic Blending Policy untuk menekan risiko fiskal dan menjaga keberlanjutan program.
Plt Jampidsus Rudi Margono memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan usai pengunduran diri Febrie Adriansyah.
Pemda DIY menilai Gunungkidul memiliki potensi besar mengembangkan wisata geopark, kakao, kopi, dan durian dengan prinsip keberlanjutan.
KPK merespons pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi terkait Febrie Adriansyah ke Kejaksaan dan mengajak publik menghormati proses hukum.
KPK membuka peluang memeriksa suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam kasus dugaan pemerasan di Pemkab Sukoharjo.