WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Foto ilustrasi motor terbakar. /istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN--Diduga terjadi korsleting pada bagian mesin, sebuah mobil pikap terbakar di simpang empat Depok, Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Sleman Jumat (12/11/2021) malam. Kejadian ini berlangsung ketika mobil sedang dikendarai pengemudinya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kapolsek gamping, Kompol Haribertus Aan Andrianto, menjelaskan pikap tersebut terbakar sekira pukul 20.00 WIB, ketika dikendarai oleh Winardiyono, 36, warga Kapanewon Nanggulan, Kulonprogo. “Mobil terbakar pada bagian mesin,” ujarnya, Sabtu (13/11/2021).
BACA JUGA : 2 Motor Terbakar di Jalan RE Martadinata Jogja
Ketika mulai terbakar kata dia, pengemudi langsung menepikan mobil pikap tersebut. Melihat kejadian ini, warga sekitar dan pengguna jalan yang tengah melintas turut membantu memadamkan menggunakan air di sekitar lokasi dan apar.
Polisi datang setelah mendapat laporan, api sudah berhasil dipadamkan. Berdasarkan pemeriksaan, nyala api diduga berasal dari korsleting di bagian mesin. Setelah dipadamkan, pikap ini dibawa ke bengkel untuk mendapat perbaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
IHSG ditutup naik 2,28 persen ke 5.875,78 dipicu sentimen global dan harapan kebijakan The Fed.
Harga Pertamax masih Rp16.250/liter meski minyak dunia turun. Pakar ungkap alasan dan dampaknya bagi inflasi.
Proyek Groundsill Srandakan di Sungai Progo telah mencapai 79 persen. BBWSO mempercepat penyelesaian sebelum musim hujan tiba.
Swiss kalahkan Aljazair 2-0 di Piala Dunia 2026. Breel Embolo ungkap kunci kemenangan timnya.
Menhut Raja Juli Antoni klarifikasi isu keterlibatan OTT KPK Bupati Kuansing, ungkap kronologi pengembalian amplop.