Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Petugas dari Puskesmas Bantul saat mengambil sampel lendir siswa saat tes usap acak di SDN Bantul Warung, Selasa (16/11/2021)/Harian Jogja-Ujang Hasanudin\r\n
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul sudah mulai melakukan tes Covid-19 acak melalui metode tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) ke sekolah-sekolah untuk mengetahui ada dan tidaknya penularan Covid-19 di sekolah yang sedang menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa mengatakan untuk swab PCR acak menyasar di 33 sekolah dasar (SD), SMP dan sederajat serta 23 sekolah menengah atas (SMA), SMK, dan sederajat. “Tidak hanya siswa [sasaran tes swab], namun juga guru dan karyawan sekolah yang juga dipilih secara acak,” kata Sri Wahyu, saat dihubungi Selasa (16/11/2021).
Sri Wahyu berujar tes swab acak dimulai 16-22 November. Untuk hari pertama Selasa (16/11/2021) menyasar kepada siswa dan guru SD, selanjutnya pada hari kedua, Rabu (17/11/2021) menyasar kepada warga sekolah SMP dan sederajat. Kemudian hari ketiga Kamis (18/11/2021) dan Senin (22/11/2021) menyasar kepada warga sekolah SMA/SMK dan sederajat.
BACA JUGA: Pasangan Gugat Klinik Kesuburan karena Embrio Tertukar
Pelaksanaan swab PCR acak kepada warga sekolah dilakukan oleh tenaga kesehatan dari puskesmas di wilayah sekitar sekolah dan digelar di lingkungan sekolah masing-masing. Sampel tes swab tersebut akan diperiksa oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) DIY, yang hasilnya diupayakan keluar dalam waktu satu hari.
Pihaknya tidak akan mengumumkan hasilnya ke publik nama individu yang positif maupun asal sekolah. Namun yang akan dilakukan adalah tracing kontak erat dari yang positif tersebut, “Ketika ada warga sekolah yang dinyatakan positif Covid-19 maka akan dilakukan tracing kontak erat kemudian dilakukan swab PCR dan jika hasilnya positif akan langsung ditangani dan yang bersangkutan harus menjalani isolasi,” ujar Sri Wahyu.
Salah satu sekolah dasar yang menjadi sasaran tes acak adalah SDN Bantul Warung. Ada 28 orang dari SD tersebut yang diambil sampelnya pada Selasa (16/11/2021). Jumlah tersebut terdiri dari siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Kepala SDN Bantul Warung, Eni Tri Mulatsih mengaku tidak mengetahui alasan sekolahnya menjadi salah satu yang diambil sampel dalam tes acak PCR dari Dinas Kesehatan. Namun pihaknya mengapresiasi demi menjaga kesehatan dan kenyamanan siswa maupun guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
“Kami tidak mengajukan untuk dites acak tapi dari Dinas Kesehatan yang menunjuk secara acak. Salah satunya sekolah kami ini,” kata Eni.
Sejauh ini diakui Eni tidak ada warga sekolahnya yang positif Covid-19, “Sempat ada saat tinggi-tingginya kasus Covid-19 sebanyak dua siswa positif tapi sudah lama dan sudah sembuh. Itu pun bukan dari klaster sekolah melainkan tertular dari keluarga siswa,” ucap Eni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.