Liburan ke Pantai Bantul Makin Murah, Retribusi Dipangkas Jadi Rp5.000
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja menyebutkan ada sebanyak 895 data calon penerima yang dihapus karena dinilai tak layak dalam penyaluran kartu kesejahteraan sosial (KKS) sebagai penerima bantuan sembako dari pemerintah pusat. Verifikasi awal dilakukan untuk memastikan bahwa penerima batuan tepat sasaran.
Plt Kepala Seksi Jaminan dan Bantuan Sosial Dinsosnakertrans Kota Jogja, Bandoro Budi Nugroho mengatakan, verifikasi dilakukan dengan menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Data dari pusat kemudian dibandingkan lewat SIAK untuk mengetahui informasi penerima yang tidak layak.
"Kalau kami ketika data dikirim dari pusat itu langsung kita sandingkan dengan data SIAK dari Dukcapil, jadi kita bisa mengeliminir kalau ada data penerima yang tidak layak semisal TNI/Polri atau PNS yang masuk ke dalam daftar penerima bansos," kata Bandoro, Senin (22/11/2021).
BACA JUGA: Haris Azhar Mengaku Siap dan Senang Hadapi Luhut di Pengadilan
Bandoro mencontohkan pada data penerima bansos atau bantuan yang dari pusat dan akan disalurkan dalam waktu dekat yakni kartu KKS dari Kementerian Sosial RI. Kota Jogja sendiri mendapatkan data calon penerima sebanyak 9.020 orang namun saat diversifikasi jumlah yang akurat adalah sebanyak 8.125 orang saja. Data baru yang diperoleh itu nantinya juga bakal diversifikasi ulang di lapangan agar tidak terjadi penerima ganda.
"Kemarin itu akan disebarkan rencana sebanyak 9.020 KKS sebagai penerima bantuan sembako dari pusat, sebelum disalurkan itu kita sandingkan dengan SIAK dan hilang sekian jadi tinggal 8.125. Itu sebagian nanti akan kita verifikasi di lapangan juga sehingga datanya valid dan menyasar yang butuh," kata dia.
Dia menyebut, verifikasi dilakukan dengan memasukkan NIK penerima. Dari situ petugas akan mendapatkan informasi mengenai pekerjaan dan data lainnya dari calon penerima bantuan sosial. Saat ditemui informasi penerima yang sekiranya tidak layak, petugas akan langsung menghapus dari daftar calon penerima bantuan sosial. Namun, pihaknya mengakui bahwa hal itu masih kurang optimal.
"Caranya kita sandingkan langsung, jadi di komputer itu akan langsung tertera data pekerjaan penerima dan lain sebagainya. Jadi kalau muncul seperti itu langsung kita hapus saja. Tapi kan tidak langsung beres 100 persen ya, makanya kita harus verifikasi lagi di lapangan," katanya.
Pada tahun ini, ada berbagai jenis bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah pusat maupun Pemkot Jogja kepada masyarakat. Diantaranya yakni bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, asistensi sosial lanjut usia miskin (Aslum), bantuan sosial tunai (BST), asistensi sosial penyandang disabilitas (ASP).
"Untuk BST APBD tersalurkan kepada 1.080 KPM demgan anggaran Rp1,3 miliar, Aslum kan dua tahap kemarin pada tahap pertama menyasar 2.016 orang dengan nilai Rp2,2 miliar dan tahap kedua itu menyasar 2.292 orang Rp2,4 miliar," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.