Pilihan Lurah Gunungkidul, 11 Petahana Tersungkur
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Direktur Utama BPD DIY Santoso Rohmad saat menyerahkan bantuan CSR senilai Rp1,1 miliar ke bupati Gunungkidul di Pantai Sadranan, Kalurahan Sidoharjo, Tepus, Jumat (24/12/2021)/Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--BPD DIY kembali menyalurkan bantuan CSR ke Pemkab Gunungkidul senilai Rp1,1 miliar yang diserahkan kepada bupati di Pantai Sadranan, Kalurahan Sidoharjo, Tepus, Jumat (24/12/2021). Selain itu, juga ada penyerahan mobil ambulan ke Rumah Nur Rohmah dan Sakit Panti Rahayu.
Direktur Utama BPBD DIY, Santoso Rohmad mengatakan, penyerahan bantuan CSR merupakan bagian komitmen untuk membantu proses pembangunan di Bumi Handayani. Terlebih lagi, pemkab juga sebagai salah satu pemegang saham di BPD. "Terima kasih Bapak Bupati, tahun ini BPD mendapatkan tambahan modal dari Pemkab Gunungkidul sebesar Rp5 miliar," kata Santoso di sela-sela pemberian CSR ke pemkab, Jumat siang.
Dia menjelaskan, pemberian CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp1,1 miliar. Selain itu, juga ada bantuan yang bersumber dari infak dan sedekah yang nilainya mencapai Rp300 juta.
"Mudah-mudahan bantuan yang diberikan bisa memberikan manfaat. Pelaksanaan kegiatan ini juga sebagai rangkaian dari perayaan ulang tahun BPD," katanya.
Program CSR ini tidak hanya diberikan ke pemkab. Pasalnya, BPD DIY juga memberikan bantuan mobil ambulan ke rumah sakit Nur Rohmah dan Panti Rahayu. Santoso menambahkan, BPD juga berkomitmen untuk membantu dalam pengelolaan keuangan daerah. Tak hanya itu, bank milik Pemerintah DIY ini juga ikut berpartisipasi dalam upaya pengembangan wisata. Salah satunya di Pantai Sadranan dengan program ekosistem digital.
Dia menjelaskan, ekosistem digital merupakan program pengembangan yang mengacu perkembangan teknologi dan informasi. Sebagai gambarannya, wisatawan yang berkunjung bisa langsung mengunggah kegiatannya di lokasi wisata secara langsung di akun-akun media sosial yang dimiliki. Untuk transaksi keuangan, BPD sudah menyiapkan pembayaran secara non tunai melalui kanal yang telah disediakan.
"Kami menggunakan QRIS dan ini bisa melayani pembayaran berbagai macam bank sehingga dapat memberikan kemudahan kepada pengujung," katanya.
Upaya pengembangan ekosistem digital tak hanya kemudahan dalam layanan transaksi keuangan. Pasalnya, BPD juga berkomitmen dalam membantu pengembangan usaha milik pelaku wisata melalu program KUR maupun Pede. "Pinjaman modal ini bisa diakses bagi pelaku wisata untuk pengembangan usaha," katanya.
Didalam kegiatan ini juga ada penyerahaan kartu anggota PGRI yang memiliki fungsi sebagai kartu ATM. Bupati Gunungkidul, Sunaryanta berterimakasih atas bantuan CSR dar BPD DIY. Ia pun mendukung upaya pengembangan transaksi digital yang saat ini dikembangkan melalui program ekosistem digital.
Dia mengungkapkan, pelaksanaan transaksi keuangan secara non tunai merupakan suatu keharusan. Hal ini dikarenakan keberadaanya mengikuti perkembangam zaman serta teknologi dan informasi.
"Ekosistem digital ini tidak hanya di Pantai Sadranan, tapi juga dikembangkan ke destinasi wisata lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Defisit APBD-P Bantul 2026 membesar menjadi Rp154 miliar. Bupati Abdul Halim Muslih meminta OPD memperketat efisiensi anggaran.
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Inspira Roasters kembali menggelar Mindbrewing #4, ajang tahunan menjadi wadah edukasi dan diskusi bagi coffee enthusiasts hingga pelaku industri kopi nasional
Komisi XIII DPR akan memeriksa Lapas Cibinong untuk mencocokkan data dan menindaklanjuti perbedaan temuan Ombudsman dan Kemenimipas.
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.