Prabowo Serahkan Urusan Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN ke PSSI
Prabowo menyerahkan urusan bonus Timnas Indonesia usai juara FIFA ASEAN Cup 2026 kepada PSSI dan memuji perjuangan skuad Garuda.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY memutuskan untuk menutup wahana Ngopi in The Sky yang menggunakan mobile crane berlokasi di Panggang, Gunungkidul. Penutupan itu dilakukan sembari menunggu pengelola melengkapi izin keselamatan pengunjung.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengapresiasi adanya kreativitas dari pelaku usaha seperti dibukanya Ngopi in The Sky untuk mengembangkan daya tarik wisata. Akan tetapi setiap destinasi wisata yang dibuka harus dapat memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi pengunjungnya. Tujuannya agar Jogja tetap dipercaya sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman.
“Informasi yang kami terima penggunaan crane belum ada izin lalu penggunaan yang tidak sesuai spesifikasi barang, itu tentu juga harus ada penjamin keselamatan. Kalau belum ada kami minta diberhentikan dulu sampai sertifikasi keselamatan pengunjung itu bisa dijamin,” kata Aji Kamis (6/1/2022).
Ia menambahkan penanganan crane telah dilakukan Disnakertrans DIY sedangkan dari sisi destinasi langsung diawasi oleh Dinas Pariwisata DIY. Aji memastikan pemerintah tidak bermaksud untuk menutup kreativitas pelaku usaha untuk mengembangkan destinasi wisata, tetapi lebih mendorong agar menjamin keselamatan dan legalitas.
BACA JUGA: Ratusan Warga Serbu Kantor BBWS Serayu Opak, Sebagian Jalan Solo Ditutup
“Kebetulan disewa dari luar kota. Apakah guna operasional masih berlaku atau tidak. Tentu jadi kewajiban pemerintah untuk melakulan pembinaan, lewan Dispar DIY kabupaten, kewajiban mensosialisasikan mana boleh dan tidak," ujarnya.
Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi menyatakan telah menerima informasi penggunaan crane sebagai tempat ngopi pada Minggu (2/1/2022). Kemudian menerjunman tim spesialis alat angkut untuk melakukan pemeriksaan di lokasi pada Senin (3/1/2022). Hasilnya, alat angkat barang tersebut dipergunakan untuk mengangkut orang dan tidak sesuai ketentuan Permenaker No. 8 Tahun 2020.
"Kami telah menyampaikan surat nota pemeriksaan kepada pengelola Teras Kaca untuk penghentian operasionalisasi alat tersebut. Karena mobil crane dimodifikasi itu tidak sesuai peruntukannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prabowo menyerahkan urusan bonus Timnas Indonesia usai juara FIFA ASEAN Cup 2026 kepada PSSI dan memuji perjuangan skuad Garuda.
Jadwal KSPN Jogja ke Pantai Drini dan Obelix Sea View Kamis 8 Oktober 2026. Cek jam keberangkatan, rute, dan tarifnya.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Kamis 8 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Jogja dan Jogja-YIA lengkap di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 8 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.