Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
S, pelaku pembawa kabur sebuah motor milik warga Cangkringan, diamankan di Polsek Cangkringan, beberapa waktu lalu./ist-Polsek Cangkringan
Harianjogja.com, CANGKRINGAN-Polsek Cangkringan menangkap pria berinisial S, 30, warga asal Kampar, Provinsi Riau. Pria tersebut melakukan tindak kejahatan dengan membawa kabur motor dan handphone yang ia pinjam dari korban.
Kapolsek Cangkringan, AKP Nidia Ratih, menjelaskan dalam kasus ini korban adalah Munandita Prastawa Ardi, warga Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan. “Pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” ujarnya, Kamis (13/1/2021).
Ia menceritakan awal mula kejadian yakni ketika pelaku mendatangi rumah korban pada Kamis (30/12/21) lalu sekitar pukul 16.00 WIB, dengan berpura-pura hendak meminjam motor milik korban, Yamaha Scorpio Nomor Polisi H4337MR yang telah dimodifikasi custom.
Pelaku meminjam motor korban dengan alasan akan digunakan untuk pergi sebentar ke tempat temannya di Kotagede, Kota Jogja. tak hanya itu, pelaku juga meminjam handphone korban dengan alasan handphone miliknya tidak ada pulsanya.
Baca juga: Jumlah Kasus Klithih Sepanjang 2021 Fantastis! Ini Datanya
Setelah mendapat izin dari korban, pelaku pun pergi membawa dua barang tersebut. tak seperti yang dijanjikan, hingga malam hari ternyata pelaku tidak kembali untuk mengembalikan motor dan handphone korban. Hingga pagi keesokan harinya, korban mencoba menelepon pelaku namun tidak ada respon.
Maka hari itu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Cangkringan. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi mendapatkan petunjuk pelaku berada di Jakarta. “Kami langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk penangkapan,” katanya.
Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (8/1/2021) di Blok M Square, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan motor hasil curian, helm, tas selempang dan dua buah sim card. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Cangkringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Komdigi menegaskan media lokal harus menjaga kepercayaan publik, kredibilitas, dan mengembangkan jurnalisme positif di era digital.
Bank Mandiri memperkuat keamanan transaksi digital melalui sistem proteksi berlapis untuk menjaga kenyamanan dan data nasabah.
Prabowo dan Narendra Modi meluncurkan kolaborasi Indonesia-India untuk konservasi Candi Prambanan, termasuk revitalisasi candi perwara.
Penumpang andong Malioboro naik saat libur sekolah 2026, namun belum menyamai tahun lalu akibat daya beli masyarakat yang masih melemah.
Kejagung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan PT PMM terkait manipulasi kandungan logam tanah jarang.