Alumni Santri Krapyak Perkuat Sinergi Ekonomi Lewat Ngobrol Bisnis
Kegiatan ini berangkat dari prinsip hayatul islam bil ilmi wa bil mal (hidupnya Islam itu dengan ilmu dan harta)
Suasana PTM di SDN Serayu, Jogja, Rabu (28/4/2021). /Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) di Bantul akan dikurangi kapsitasnya dari yang tadinya 100% menjadi 50% dari total kapasitas. Kebijakan tersebut mulai berlaku per Senin, pekan depan.
“Kami sudah sampaikan Surat Edaran ke sekolah-sekolah besok Senin tanggal 7 Februari 2022 kita kembali PTM terbatas hanya 50 persen[dari total kapasitas siswa],” kata Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko, saat dihubungi Jumat (4/2/2022).
Isdarmoko mengakui kebijakan pengurangan kapasitas PTM tersebut seiring tingginya penularan Covid-19 di Bantul. Sesuai intruksi Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) bahwa pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 harus mengedepankan kesehatan dan keselamatan siswa, guru, tenaga kependidikan, maupun orang tua siswa.
Saat ini kasus Covid-19 di Bantul tengah meningkat sehingga perlu kewaspadaan kembali termasuk di sekolah-sekolah untuk memperketat kembali protokol kesehatan, “Terlebih ada varian baru Omicron yang penularannya cepat harus hati-hati, harus waspada,” kata Isdarmoko.
Baca juga: Tok! Pemda DIY Putuskan PTM 50 Persen untuk Sekolah di Atas 200 Siswa
Lebih lanjut Isdarmoko mengatakan sejauh ini belum ada penularan klaster dari sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Yang terjadi adalah klaster sekolah tingkat sekolah menengah atas (SMA). Sebagaimana diketahui SMA, SMK dan sederajat di bawah naungan Pemda DIY.
Namun demikian, Isdarmoko menyebut ada salah satu siswa SD yang positif Covid-19, namun bukan klaster dari sekolah, melainkan dari orang tuanya, “Setelah dilacak itu bukan klaster sekolah. Itu karena dari orang tuanya,” ujar Isdarmoko.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memastikan Pemkab tidak akan menutup mutlak PTM yang sudah berjalan, melainkan dikurangi kapasitasnya seperti sebelum-sebelumnya, “Prinsip tidak menghentikan tatap muka, yang penting nanti dikurangi [kapasitasnya],” kata Halim. Namun demikian jika ada sekolah yang terpapar, kata Halim, maka sekolah yang bersangkutan akan ditutup sementara PTM-nya namun tidak menutup PTM di sekolah lainnya.
Halim menyatakan tingginya kasus Covid-19 di Bantul saat ini karena diduga atau probable Omicron. Namun yang terpapar juga rata-rata tanpa gejala atau OTG sehingga tidak terlalu parah dan cukup melakukan isolasi selama seminggu di rumah tanpa harus diisolasi di rumah sakit.
“Sampai sekarang yang terpapr Covid-19 itu tanpa gejala. Rata-rata tanpa gejala sehingga tidak diperlukan penanganan khusus sampai sekarang belum diperlukan penanganan khusus cukup isolasi di rumah insyaallah seminggu sembuh,” ucap Halim.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Bantul terjadi penambahan kasus positif Covid-19 per Kamis (3/2/2022) sebanyak 36 kasus sehingga total kasus positif di Bantul 57.594 kasus. Saat ini kasus aktif di Bantul atau yang menjalani isolasi sebanyak 149 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kegiatan ini berangkat dari prinsip hayatul islam bil ilmi wa bil mal (hidupnya Islam itu dengan ilmu dan harta)
Sri Sultan HB X tekankan pentingnya gemi, nastiti, ngati-ati di era digital saat literasi keuangan tertinggal dari inklusi.
Samsung kembangkan ponsel layar gulung dengan kamera bergerak adaptif yang mengikuti perubahan ukuran layar.
Ketua LPS Anggito Abimanyu soroti paradoks literasi keuangan di era digital dalam JFF 2026 Jogja.
Satpol PP Gunungkidul dan Bea Cukai sita 152 ribu batang rokok ilegal dalam razia beruntun di sejumlah kapanewon.
BPOM temukan 22 obat herbal mengandung bahan kimia obat berbahaya, mayoritas produk stamina pria ilegal dan berisiko kesehatan serius.