Listrik Padam Mulai Pukul 10.00 WIB: Sleman, Bantul, dan Kota Jogja
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.
Warga melintas di kawasan Tepus Gunungkidul yang masih dalam proses pembangunan Jalur Jalan Lingkar Selatan (JJLS), Desember 2021./Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, JOGJA—Tanah sepanjang 600 meter yang masih dalam sengketa belum bisa dibebaskan sehingga Jalur Jalan Lintas Selatan atau JJLS di Gunungkidul terancam tak tersambung.
Kepala Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY Kwaryantini Ampeyanti Putri menjelaskan panjang JJLS di seluruh DIY sekitar 116,07 kilometer. JJLS berada di Gunungkidul, Bantul dan Kulonprogo. Di Gunungkidul, panjang JJLS sekitar 80 kilometer. Menurutnya seluruh Gunungkidul sudah dibebaskan untuk segmen dua lajur. Jika nanti Pemerintah Pusat mengubah desain JJLS menjadi empat lajur tentu akan ada pembahasan ulang untuk perluasan pembebasan lahan.
BACA JUGA: Punya Panjang 5 Km, Wisata Alam Kelok 18 di Gunungkidul Bantul Habiskan Rp250 Miliar
“Nanti ada rencana dibuat lebih dari dua lajur,” katanya kepada Harianjogja.com belum lama ini.
Namun di Gunungkidul masih ada tanah 600 meter tepatnya di Desa Planjan, Kecamatan Saptosari, yang masih dalam sengketa. “Tanah untuk dua lajur hampir semuanya sudah bebas. Kecuali ada satu penggal di Planjan Saptosari, ada sekitar 600 meter belum tersambung,” ujarnya.
Ia tidak mengetahui secara detail penyebab sengketa lahan tersebut karena sengketa itu terjadi saat tanggung jawab pembebasan lahan masih dipegang oleh Pemerintah Kabupaten.
“Itu dulu pembebasan tanah bukan di kami [Pemda DIY] waktu itu masih [pembebasan lahan] di Kabupaten Gunungkidul, jadi itu menurut informasi ada tukar guling tanah pengganti. Bukan kami yang melaksanakan maka kurang begitu monitor, waktu itu [sekitar 2008-2009] kabupaten yang melaksanakan,” katanya.
Menurutnya pembebasan lahan JJLS pada 2022 ini bergeser ke Kulonprogo, tepat di kawasan Congot dengan total 3,6 kilometer dianggarkan Rp15 miliar.
BACA JUGA: Sajikan Keindahan Pantai Selatan, Ini Spesifikasi Kelok 18 di Gunungkidul Bantul
“Tahun ini kami hanya mendapatkan alokasi anggaran Rp15 miliar, jadi kami mungkin hanya mampu membebaskan lahan 3,6 kilometer. Itu nanti di Kulonprogo segmen Congot. 2022 pembebasan lahannya hanya di Kulonprogo,” ucapnya.
Jumlah itu memang tergolong sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena anggaran harus dialihkan untuk penanganan Covid-19. Penyelesaian pembebasan lahan JJLS sangat tergantung pada kekuatan anggaran pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.