Tarif Air Curah DIY Bakal Naik, Pelanggan Bantul Waswas
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja menyebut tengah mengevaluasi sejumlah konsekuensi yang muncul akibat keberadaan Teras Malioboro I dan II sebagai tempat relokasi baru pedagang kaki lima (PKL). Satu diantaranya yakni kemunculan parkir liar di kawasan Jalan Mataram atau pintu masuk ke Teras Malioboro II.
"Kami mengerti bahwasanya penataan kawasan Teras Malioboro I dan II pasti menimbulkan konsekuensi termasuk keberadaan parkir liar. Makanya coba kita pelajari dulu fenomena di lapangan bagaimana, untuk proses evaluasi," kata Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, Selasa (15/2/2022).
Haryadi menyebut, keberadaan kantong parkir tentunya jadi kelengkapan akses yang mesti diperhatikan menyusul keberadaan Teras Malioboro I dan II. Apalagi, fasilitas tersebut bisa dibilang menjadi keperluan yang utama bagi pengunjung dan pedagang demi kenyamanan bersama.
BACA JUGA: Jalankan Mobil saat Ban Kempis, Ini Bahayanya
"Memang ini bisa dibilang dampak ikutan karena kan persoalan tata kelolanya juga kita lakukan bertahap yang di teras Malioboro. Karena ada aktivitas ekonomi menjadi ramai, nanti akan kita lihat dulu di lapangan bagaimana keadaannya," ujar dia.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho mengakui parkir liar masih kerap muncul utamanya di kawasan premium di seputaran Malioboro. Ia menyebut, kondisi ini tentu jadi pekerjaan rumah berbagai pihak untuk melakukan penertiban dan juga penataan.
Padahal keberadaan kantong parkir resmi Tempat Khusus Parkir Abubakar Ali (TKP ABA) berada tak jauh dari lokasi Teras Malioboro II. Namun, bagi pengunjung yang melintas dari arah perempatan Gondomanan mempunyai kecenderungan untuk memarkirkan kendaraannya di seputaran Jalan Mataram.
"Petugas lapangan Dishub bukan tidak ada yang mengawasi di sana, tapi tentunya tidak 24 jam setiap harinya. Jadinya kan kucing-kucingan. Makanya tahap awal coba kita akan koordinasikan dulu, padahal kan plang penanda larangan parkir jelas terpasang di sana," ungkap Agus.
Sementara, Ketua Forum Komunikasi Petugas Parkir Yogyakarta (FKPPY) Ignatius Hanarto meminta agar Pemkot Jogja serius dalam melakukan penataan parkir di kawasan itu. Selain menggerus pendapatan pengelola parkir resmi, fenomena itu disebutnya juga jadi masalah baru yakni potensi kemacetan apalagi di akhir pekan.
"Bisa dilihat di TKP ABA lantai satu dan dua itu pasti berkurang dan pengunjung lebih memilih parkir di seputaran Jalan Mataram. Segera ditertibkan saja, biar konsumen kembali ke tempat parkir yang resmi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.