Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN-Beberapa hari setelah aksinya membantu seorang warga binaan lapas (WBP) Lapas Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan melarikan diri, seorang perempuan berinisial L, warga Jogja berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polres Sleman.
Kepala Lapas Cebongan, Kusnan, menjelaskan berdasarkan pemeriksaan sementara, L ternyata merupakan kekasih WBP yang ia bantu melarikan diri, JN. “Seperti dugaan, JN memang sudah merencanakan aksinya tersebut,” ujarnya, Rabu (16/2/2022).
Menurut keterangan L, sebelum menjalankan aksinya, JN terlebih dahulu menghubungi L untuk datang ke Lapas Cebongan. Dengan memanfaatkan kelengahan petugas, keduanya sukses menjalankan rencana melarikan diri.
L berhasil ditangkap di rumahnya dengan bantuan Polres Sleman, yang saat ini telah diproses di Polres Sleman guna penyelidikan lebih lanjut. Setelah menangkap L, kini petugas masih memburu JN. “Dengan tertangkapnya L, JN diharapkan juga bisa segera tertangkap,” katanya.
BACA JUGA:Hati-Hati Melintas! Empat Tanjakan di Gunungkidul Ini Rawan Kecelakaan
Seperti diberitakan sebelumnya, waktu kejadian, JN sedang bekerja membantu petugas membuat pos pengamanan sebelum melarikan diri, Kamis (10/2/2022). WBP asal Temanggung Jawa Tengah ini diketahui kabur pukul 11.33 WIB.
Pos pengamanan ini terletak di halaman dalam lapas. Ketika jam istirahat, JN meminta izin untuk pergi ke kantin yang ada di dalam lapas, yang berjarak sekitar 20 meter dari tempatnya bekerja. Namun bukannya ke kantin, JN justru kabur.
Berdasarkan pemeriksaan CCTV, JN melarikan diri dibantu oleh seorang rekannya diduga perempuan yang berada di luar lapas yang sudah menjemputnya menggunakan motor. Setelah berhasil keluar, keduanya kabur ke arah utara.
JN merupakan WBP dengan kasus Pasal 351 KUHP yaitu penganiayaan dengan kurungan dua tahun enam bulan. Saat ini JN sudah menjalani hukuman satu tahun lebih. JN ini juga memiliki keahlian di bidang pertukangan, sehingga karena dinilai rajin dan punya keahlian, JN diminta bantuan untuk bekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Sri Wagiyati, pedagang asongan stadion di Jogja, menemukan keluarga baru lewat kedekatannya dengan suporter BCS, Brajamusti, dan Slemania.