DPRD Bantul Minta Larangan Judol bagi ASN Diperjelas dalam Aturan Tertulis
DPRD Bantul mendorong OPD memperjelas larangan judi online bagi ASN dalam aturan tertulis agar pengawasan dan sanksi memiliki dasar yang jelas.
Pelaksana Tugas Ketua DPC Demokrat Sleman, Freeda Musthikasari (tengah), bersama sejumlah kader partai Demokrat lainnya menunjukkan bukti administrasi pendaftaran bakal calon ketua DPD Demokrat DIY, Sabtu (26/3/2022). - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja,com, JOGJA—Sejumlah Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat DIY mempersoalkan hasil musyawarah daerah (Musda) yang menetapkan Erlia Risti sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Demokrat DIY periode 2022-2027.
Mereka menilai proses penetapan itu tidak sesuai dengan mekanisme peraturan organisasi. Ada sejumlah kejanggalan yang dirasakan dalam proses penetapan Erlia sebagai ketua DPD Demokrat DIY. Salah satunya adalah proses pendaftaran yang dinilainya tidak dilewati oleh Erlia.
Pelaksana Tugas Ketua DPC Demokrat Kulonprogo, Putut Wiryawan, mengatakan dalam peraturan organisasi partai bernomor PO/02/DPP-PD/V/2021 tepatnya pasal 8 huruf b poin ketiga disebutkan bakal calon ketua DPD yang dijaring mesti diterapkan oleh DPP paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaan Musda.
“Munculnya nama bakal calon ketua baru atas nama Erlia Risti pada pagi hari menjelang Musda. Ini menabrak atau bertentangan organisasi,” tuturnya, Sabtu (26/3/2022). Mekanisme organisasi lain yang ditabrak adalah pencoretan nama bakal calon ketua DPD yang telah melewati proses pendaftaran atas nama Freeda Musthikasari.
Putut menyebut Freeda telah mendaftar bakal calon ketua DPD ke Jakarta dan diterima pada 9 Desember 2021. “Pencoretan bakal calon ketua DPD ini tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Putut juga mengklaim proses pemungutan suara tidak dilakukan dalam pelaksanaan Musda sehingga sampai kegiatan itu selesai dilaksanakan dan memperoleh ketua DPD terpilih, pihaknya mengaku tidak mengetahui berapa besaran suara yang dikantongi oleh masing-masing bakal calon ketua DPD.
Freeda mengaku tidak mengetahui alasan pasti panitia saat menggugurkan proses pendaftarannya sebagai bakal calon ketua DPD. Dia juga telah mengirimkan surat kepada Ketua Umum Partai Demokrat untuk meninjau kembali hasil Musda IV DPD Demokrat DIY.
"Surat sudah saya kirimkan sejak Januari 2021 lalu tapi sampai sekarang belum dibalas," kata Freeda yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPC Demokrat Sleman.
Ketua DPD Demokrat DIY terpilih, Erlia Risti, membantah hasil Musda IV Demokrat DIY tidak sesuai prosedur. Menurut dia, pelaksanaan Musda telah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku. Hal itu dibuktikan dengan hadirnya perwakilan pengurus DPP saat penyelenggaran Musda.
“Kalau tidak sesuai prosedur tidak mungkin dari DPP turun dan datang ke acara Musda. Semuanya kan sudah diadakan Dewan Pimpinan Pusat. Kalau saya kan sebagai calon sudah memenuhi syarat mendaftar dan alhamdulillah sudah terlaksana,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mendorong OPD memperjelas larangan judi online bagi ASN dalam aturan tertulis agar pengawasan dan sanksi memiliki dasar yang jelas.
Bantuan jagung SPHP di Temanggung diusulkan menjangkau 399 peternak untuk menekan biaya pakan dan menjaga usaha ayam petelur.
Universitas Terbuka (UT) Yogyakarta melepas 1.635 lulusan Periode II/2026 di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Minggu (18/10).
Sebanyak 37 manajer KDMP ditempatkan di Kulonprogo sejak 1 Oktober 2026. Sejumlah gerai belum beroperasi dan koordinasi tugas menjadi sorotan.
BPBD Hulu Sungai Selatan mengapresiasi PT Subur Agro Makmur, anak usaha AALI, yang membantu menangani karhutla di lahan warga melalui dukungan personel
Pemerintahan Prabowo-Gibran mencatat capaian energi, mulai dari penghematan devisa biodiesel hingga target PLTS 100 GWp dan listrik desa.