Masa Berlaku SIM Habis? Segera Perpanjang Hari Ini 29 September di MPP Manding Bantul
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Ilustrasi jalan tol. /JIBI-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY menyatakan pengembangan ekonomi di kawasan exit tol diarahkan menggunakan tanah kas desa atau dengan sistem sewa lahan. Hal ini untuk mengurangi beban APBD jika harus melakukan pembebasan lahan.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan upaya menangkap peluang di kawasan exit tol terus dilakukan antara Pemda DIY serta kabupaten yang terlewati tol, dalam hal ini Sleman. DIY harus bersiap untuk menyambut lebih banyak lagi orang yang akan masuk ke DIY setelah tol beroperasi.
Sehingga berbagai sektor terutama UMKM harus digerakkan untuk menjadi bagian. Salah satu yang disiapkan adalah terkait ketersediaan lahan yang kemungkinan akan memanfaatkan tanah kas desa atau sistem sewa dari masyarakat.
Mengingat jika harus membebaskan lahan atau menggunakan lahan milik masyarakat dengan menggunakan APBD baik DIY maupun kabupaten tentu akan lebih berat. Oleh karena itu pemanfaatan lahan diarahkan menggunakan lahan atau tanah kas desa. Sehingga pengelolaan bisa dilakukan masyarakat dan desa mendapatkan pemasukan hasil sewa.
BACA JUGA: Nikah di Dalam Gua, Pasangan di Gunungkidul Ini Pakai Mahar Walang Goreng
“Kalau itu tanah masyarakat bisa sewa atau dibebaskan sebenarnya tetapi kan mahal, biar saja pemilik tanah ikut menikmati karena sewa. Lalu UMKM jualan, nanti bisa dikoordinasikan pemerintah desa dan kabupaten. Kalau ada tanah kas desa sebaiknya digunakan agar bisa dikelola warga sekitar,” katanya di Kepatihan, Selasa (29/3/2022).
Ia mengatakan Pemda DIY belum memungkinkan untuk membebaskan lahan untuk pengembangan kawasan exit tol dalam waktu dua tahun ke depan. Karena pengadaan melalui APBD tentu akan memberatkan. Jika menggunakan tanah desa, maka desa mendapatkan bagi hasil keuntungan atau sewa dari pengelola.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
KAI merespons penetapan tersangka masinis Argo Bromo Anggrek dan menindaklanjuti enam rekomendasi keselamatan dari KNKT.
Bulog mengubah pola pengelolaan stok beras SPHP dari FIFO menjadi formula mixing 2-3-4 untuk menjaga mutu beras yang disalurkan.
Bus wisata Taman Pintar tak lagi parkir di TKP Senopati. Pemkot Jogja menyiapkan drop zone di Sriwedani untuk memudahkan rombongan.
Kemenkop mengakui ada manajer Kopdes yang mundur karena penempatan jauh. Sekitar 1.900 manajer ditempatkan lintas provinsi.
Ojol perempuan di Jogja mendapat pelatihan bahasa Inggris gratis. Program ini digelar dua batch dan melibatkan komunitas Lady Bikers Jogja.