Jadwal KA Bandara YIA Minggu 23 Agustus 2026, Cek Jam Jadwal Terbaru
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 23 Agustus 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X geram dengan kejadian klithih yang menewaskan korban jiwa serta meminta kepada aparat kepolisian untuk mencari dan menangkap pelaku. Pelaku harus diproses secara hukum karena sudah berlebihan.
Alasan karena harus diproses secara hukum, kata Sultan, karena sudah termasuk pelanggaran pidana. "Saya kira karena ini pelanggaran pidana ya dicari [ditangkap] saja [pelakunya] diproses, kalau saya itu sudah berlebih kalau saya diproses saja secara hukum. Enggak tahu umurnya berapa," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (4/4/2022).
HB X menilai penegakan hukum menjadi satu-satunya cara untuk menangani persoalan tersebut. "Maka satu-satunya cara harus berproses hukum karena hanya dengan cara seperti itu kita bisa mengatasi persoalan," ucapnya.
Ia mengatakan jika pelaku nantinya sudah ditangkap dan ternyata masih di bawah umur, aparat penegak hukum harus bisa mencari cara bagaimana agar kasus tersebut tetap diproses hingga pengadilan. Karena akibat tindakan pelaku menimbulkan korban meninggal dunia.
BACA JUGA: Pecah Tawuran Dua Kelompok Remaja di Bantul, Satu Orang Tak Sadarkan Diri
"Kalau pidana begitu ada pengecualian juga. Diproses hukum, harus, meskipun di bawah umur. Perkara nanti ini pidana sampai meninggal, bagaimana penegak hukum bisa mencari cara diproses di pengadilan. Perkara dibebaskan itu yang membebaskan pengadilan, bukan lembaga lain," ucap Raja Kraton Ngayogyakarta ini.
Sebelumnya Daffa Adzin Albasith meninggal dunia akibat sabetan gir oleh para pelaku klithih. Korban merupakan pelajar kelas XI IPS 3 SMA Muhammadiyah 2 Kota Jogja sedianya akan membeli makanan untuk sahur. Namun dibuntuti sekelompok pelaku klithih yang menghantamkan giri mengenai kepala belakang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 23 Agustus 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
BPS menjelaskan desil DTSEN sebagai posisi relatif kesejahteraan keluarga, bukan ukuran mutlak kemiskinan, pendapatan, atau kekayaan.
Taman Budaya Sleman telah PHO pada 20 Juli 2026. Pemkab Sleman mengusulkan Danais Rp18 miliar untuk pembangunan lanjutan 2027.
Kulonprogo membangun irigasi perpipaan gravitasi senilai Rp485 juta untuk mengatasi krisis air sawah padi di wilayah perbukitan.
DPR menilai penindakan TPPO modus pengantin pesanan penting untuk melindungi korban dan mencegah eksploitasi serta kekerasan.
DPRD Sleman berharap investasi kereta gantung Prambanan Rp200 miliar menyerap tenaga kerja lokal dan menggerakkan UMK masyarakat.