Pedagang Tuna Netra Kini Bisa Jualan Tetap di Pasar Ngasem
Pedagang tuna netra Gilang Rizki kini mendapat tempat berjualan di Pasar Ngasem setelah sempat ditegur karena berjualan secara asongan.
Ilustrasi./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA - Pengadilan Negeri (PN) Kota Jogja mencatat, sepanjang 2021 lalu ada sebanyak 15 perkara kejahatan jalanan yang sampai ke meja hijau. Sementara untuk kasus klitih ada sebanyak 10 kasus, delapan penganiayaan dan dua kasus membawa senjata tajam yang terindikasi akan melakukan aksi klithih.
"Semuanya sudah diputus dan pidananya macam-macam ada yang dua tahun dan paling maksimal tiga tahun penjara," kata Humas PN Kota Jogja, Heri Kurniawan, Selasa (5/4/2022).
Menurutnya, berdasarkan sistem peradilan anak yang mengacu pada Undang-undang No.11/2012 hukumam yang diberikan pada anak kita berbeda dengan hukuman orang dewasa. Pada sistem persidangan anak, ancaman hukumannya diberlakukan setengah dari hukuman maksimal orang dewasa.
"Jadi misalnya maksimal ancaman di orang dewasa 10 tahun dia hanya bisa dipenjara sebanyak lima tahun. Dipotong separuh," kata Heri.
Sementara untuk tahun ini sampai dengan Maret telah ada sebanyak tujuh perkara kejahatan jalanan yang masuk ke persidangan. Satu diantara tujuh kasus tersebut ada yang berstatus residivis dengan kasus yang sama pada tahun lalu.
BACA JUGA: Terungkap! Ternyata Ada Aksi Mbleyer Motor Sebelum Remaja Tewas Dihantam Gir di Jalan Gedongkuning
"Dia dijerat kasus klitih kemudian bebas bersyarat dan melakukan tindak pidana yang sama lagi. Tapi dia tidak melakukan penganiayaan hanya terlibat di kelompok yang menganiaya," kata Heri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pedagang tuna netra Gilang Rizki kini mendapat tempat berjualan di Pasar Ngasem setelah sempat ditegur karena berjualan secara asongan.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.