Profil Guruh Soekarnoputra dan Perjalanan Kariernya, Wafat di Usia 73 Tahun
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
Petugas Inafis Polda DIY melakukan olah TKP di lokasi kejadian kejahatan jalanan tepatnya di depan kantor Kelurahan Banguntapan, Senin (4/4/2022)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY akan membina mantan pelaku kekerasan jalanan atau klithih sesuai minat dan bakat. Melalui pembinaan, mereka diharapkan menjadi pribadi yang positif seusai menjalani hukuman.
BACA JUGA: Sesepuh Geng Legendaris Jogja Joxzin Beri Saran untuk Atasi Klithih
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY Erlina Hidayati menjelaskan dalam waktu dekat ini jawatannya akan segera meluncurkan program pembinaan bagi remaja bekas pelaku kekerasan jalanan. Program ini nantinya bisa menyasar anak atau remaja yang melakukan tindak kriminal lainnya.
“Tidak lama lagi kami merilis upaya kami di dalam menangani kejahatan jalanan ini, bukan uji coba tapi pertama kali kami lakukan. Mungkin tidak boleh ya disebut itu [klithih], lebih tepatnya anak geng atau jalanan, yang tidak hanya geng biasa tapi mereka sudah menjerus dan bahkan pernah kriminal,” katanya seusai rapat dengan Gubernur DIY di Kepatihan, Rabu (6/4/2022).
Erlina menambahkan dalam rapat, rencana program pembinaan itu telah disampaikan ke Gubernur DIY dan disetujui untuk segera dilaksanakan.
“Kami mendampingi supaya mereka bisa mengubah perilaku atau sembuh dari tindakan negatif,” ucapnya.
BACA JUGA: Sukses Hadapi Geng Motor, Ini Saran Ridwan Kamil untuk Atasi Klithih
Erlina menggambarkan program itu akan memfasilitasi para pelaku klithih baik saat masih menjalani tahanan maupun sudah selesai. Prosesnya bisa dilakukan dengan kerja sama dengan sejumlah yayasan maupun swasta, sehingga perlu ada kesepakatan kerja sama dengan pihak lain terkait siapa yang akan melakukan pendampingan.
“Bentuknya tidak harus asrama tetapi pendampingan dan memfasilitasi mereka, misalnya bakat olahraga nanti difasilitasi, sehingga anak ini berkegiatan positif dan tidak terjerumus lagi ke geng mereka,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.