Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyebut adanya orang tua dari pelaku kasus klithih yang enggan menerima anaknya. Kondisi ini menjadi perhatian bagi Pemda DIY untuk siap menangani anak tersebut agar menjadi lebih baik.
Sultan HB X mengatakan Pemda DIY melalui Dinas Sosial serta sejumlah lembaga lainnya sudah melakukan penanganan terhadap anak pelaku kasus kejahatan jalanan. Mereka diberikan pembinaan dalam suatu wadah khusus dengan harapan setelah menjalani hukuman berkegiatan positif. Hanya saja Sultan mengungkap masih ada orangtua yang enggan menerima anaknya.
“Karena kami di dinsos sama beberapa lembaga itu juga sudah menangani orang pernah terlibat klithih, kekerasan jalanan itu faktanya belum tentu orangtuanya mau terima lagi. Jadi kami juga sudah membina mereka, ada beberapa lembaga yang membina mereka, karena orangtuanya tidak mau terima anaknya lagi,” katanya saat di DPRD DIY, Jumat (8/4/2022).
Mantan pelaku klithih ini harus tetap diberikan perhatian dan pendampingan. Apalagi bagi mereka yang tidak diterima lagi oleh orangtuanya maupun yang kurang mendapatkan pengawasan dari orang tua. Sehingga melalui lembaga terkait Pemda DIY harus siap menjadi pengganti orangtua.
BACA JUGA: Ditanya yang Hilang dari Jalan Mayor Suryotomo, Warganet: Kotoran Burung
“Itu [pelaku klithih yang tidak diterima orangtua] juga harus kita perhatikan, kalau orangtua sudah enggak mau terima lagi, emangnya mau kita diamkan saja? kan enggak ya kita openi [tangani]. Karena orangtua tidak mau ya sudah pemda sebagai pengganti orangtua,” ujarnya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan ia bersama dinas terkait sudah diberikan instruksi oleh Gubernur DIY agar menangani dengan serius terkait pelaku klithih terutama pembinaan pasca menjalani hukuman. Terutama pada usia anak maka perlu penanganan khusus melalui Dinas P3AP2 DIY dan Dinsos DIY. Selain itu untuk pencegahan, ia meminta kepada pengurus jajaran hingga tingkat RT agar memantau kondisi lingkungannya.
“Jika melihat ada sekumpulan remaja atau anak yang kumpul-kumpul sampai larut malam, harus diingatkan atau dibubarkan. Kalau dikaitan dengan sekolah ya sekolah sudah ada kerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pembinaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Simak rekomendasi 9 mobil van terbaik di Indonesia mulai dari Wuling Formo, Gran Max, Hiace Premio hingga Mercedes-Benz V-Class. Cocok untuk keluarga maupun bis
CEO OpenAI Sam Altman menyebut dunia telah memasuki era singularitas AI. Pernyataan itu memicu perdebatan baru tentang manfaat dan risiko kecerdasan buatan bagi
Satpol PP dan Dishub Bantul menemukan 11 pelanggaran penyelenggaraan parkir. Tiga kendaraan yang parkir di area terlarang depan IGD RSUD Panembahan Senopati jug
Penelitian mengungkap keterikatan emosional terhadap mantan pasangan bisa bertahan lama. Rata-rata seseorang membutuhkan sekitar empat tahun agar perasaan itu b
Piala Dunia 2030 terancam boikot negara-negara Eropa setelah UEFA mengecam rencana FIFA membentuk FIFA Forward Enterprise untuk mengelola hak komersial turnamen