Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ilustrasi kekerasan./Pixabay
Harianjogja.com, SLEMAN--Setelah menerima laporan resmi dari pendamping hukum korban asisten rumah tangga (ART) yang disiksa oleh majikannya di Kapanewon Godean, Polda DIY menindaklanjuti dengan memeriksa sejumlah nama yang disebutkan dalam laporan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan pihaknya telah menerima laporan kasus itu pada Senin (18/4/2022) lalu. “Kami laksanakan penyelidikan, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa terungkap dan ada penyelesaian dari perkara tersebut,” ujarnya, Rabu (20/4/2022).
BACA JUGA: Pastikan Pembayaran THR, Disnakertrans DIY Sasar 350 Perusahaan
Polisi kata dia, akan memeriksa dengan memanggil orang-orang yang disebutkan dalam laporan tersebut, seperti korban, keluarga korban, majikan yang terdiri dari suami dan istri. Selain itu polisi juga akan mengambil visum korban untuk dijadikan barang bukti. “Itu sedang kami mintakan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ART asal Cilacap, Irmawati, yang bekerja di wilayah Kapanewon Godean diduga mendapat penyiksaan dan upah tak layak dari majikannya. ART tersebut ditahan di rumah majikannya dan tidak boleh keluar dengan alasan kontrak kerja.
Pendamping hukum korban, Farid Iskandar, mengatakan korban sudah menyatakan ingin berhenti sejak dua minggu pertama lantaran sering dimarahi majikannya dengan alasan yang tidak jelas. Namun ia tidak bisa berhenti karena majikannya mensyaratkan korban harus mencari pengganti dulu, yang ini tidak bisa dipenuhi korban.
Mulai dari berbagai bentuk penyiksaan seperti diseret, dibenturkan ke tembok, dipukul dan disiram air panas hingga gaji yang tidak dibayarkan sama sekali dialami oleh korban yang telah bekerja di tempat majikannya sejak Januari lalu.
“Buntut panjang dari kejadian-kejadian sebelumnya, sekira pada 20 Maret, handphone korban diambil secara paksa oleh majikannya yang menjadikan korban tidak dapat menghubungi siapapun termasuk keluarganya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
MRS 2026 putaran empat menjadi uji coba perangkat elektronik Sirkuit Mandalika sekaligus menjaga grip lintasan menjelang MotoGP Indonesia 2026.
AJI Yogyakarta mendesak perusahaan media memperkuat SOP keselamatan jurnalis, termasuk pelatihan, APD, mitigasi, komunikasi, dan evakuasi.
Turnamen Biliar Joglosemar 2026 mempertemukan insan pers Jogja, Solo, dan Semarang sebagai persiapan menuju Porwanas 2027.
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
PSS Sleman menurunkan Pedro Caracoci sebagai starter melawan Dewa United. Fachruddin dan Kevin Gomes juga masuk starting XI Super Elja.