Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Laka kereta api dan truk di Gamping, Sleman, Selasa (26/4/2022)-Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN--Sebuah truk tertabrak dan terseret kereta puluhan meter di sebuah perlintasan di Kapanewon Gamping, Sleman Selasa (26/4/2022) malam. Truk tersebut sedang mogok dan ditarik ketika kereta datang menyambar. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, menjelaskan kecelakaan terjadi pada pukul 19.43 WIB, antara KA Lodaya jurusan Solo-Bandung, tepatnya di perlintasan 720. “Truk yang mogok ditarik kendaraan lain sehingga terjebak [di perlintasan],” ujarnya, Selasa malam.
Dalam tabrakan tersebut, truk sempat terseret beberapa puluh meter, sementara ban truk yang masuk ke bawah lokomotif terseret hingga sekitar 400 meter. “Alhamdulillah tidak ada korban. Hanya material truknya tadi ditinggal oleh pengemudi,” katanya.
Sementara kondisi kereta juga dipastikan baik-baik saja. Kereta tersebut sudah melanjutkan perjalanan pukul 21.00 WIB, dan rel kereta sudah bisa dilalui kembali. Meski demikian, kecelakaan ini mengakibatkan terganggunya jadwal kereta api karena menjadi mundur lebih dari satu jam.
BACA JUGA: Gerai Jendela Sibakul, Langkah Awal Melihat UKM DIY
“Saat ini proses normalisasi lintas masih berlangsung namun rintang jalan sudah berhasil disingkirkan sehingga KA Lodaya sudah bergerak dari lokasi dan kereta - kereta berikutnya pun sudah bisa melintas,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika melewati perlintasan kereta api. “Kami mengimbau kepada masyarakat yang melintasi di perlintasan baik dijaga maupun tidak dijaga untuk berhati-hati. Pastikan ketika hendak melewati perlintasan tersebut kondisi aman, jadi anda selamat,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.