Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Muh Heri Suryono, memasukkan laporan ke Polda DIY, Selasa (10/5/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN--Dinilai meresahkan, akun Twitter Rina Yellow yang membuat cuitan bernada menghina warga Jogja dilaporkan ke Polda DIY oleh pengguna Twitter lainnya, Selasa (10/5/2022).
Pelaporan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran agar sosial media tidak digunakan sebagai tempat ujaran kebencian.
Laporan polisi ini dibuat oleh pengguna Twitter yang memiliki follower cukup besar di Jogja, Muh Heri Suryono.
Dia mengaku resah dengan cuitan Rina Yellow yang dianggap menghina warga Jogja. Sebelum membuat laporan, dia juga telah me-retweet unggahan Rina Yellow dan mendapat 339 komentar, yang semuanya menganggap cuitan tersebut meresahkan.
“Kalau ini dibiarkan, otomatis orang mau pansos [panjat sosial] gampang banget. Kebetulan sore itu saya coba upload di akun saya. Lebih dari 300 komentar, 19 jam lalu, semua menyuarakan keresahan postingan tersebut,” ujarnya.
Meski akun terlapor sudah membuat klarifikasi melalui kanal Instagram, menurutnya klarifikasi tersebut tidak menjawab persoalan.
Jika memang akun Twitter Rina Yellow dibajak, nyatanya di profil akun tersebut tertulis sudah ada sejak 2009 dan ada banyak tweet lainnya.
“Kami melapor ke Polda DIY biar ditindaklanjuti, biar yang bersangkutan bisa memberi klarifikasi yang lebih proper. Karena dia kayak playing victim, dia bilang dibajak dan sebagainya. Padahal di Twitter-nya tersebut sudah ada sejak 2009,” kata dia.

Selain itu, video klarifikasi yang dibuat terlapor juga tidak sungguh-sungguh, karena ada beberapa perkataan yang dinilai tidak sopan.
“Selain dia mendapatkan social judgment, dari pihak berwajib bisa menindaklanjuti laporan masyarakat Jogja agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ungkapnya.
Dia menegaskan pelaporan ini merupakan bentuk keresahannya sebagai pengguna sosial media dan warga Jogja. “Jangan sampai kebebasan bermedia sosial menjadi hate speech. Harus ada pertanggungjawaban,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ratusan peserta membersihkan Pantai Baru Bantul. Gerindra mendorong kebersihan menjadi budaya untuk mendukung pariwisata dan ekonomi hijau.
Asah Kreativitas Anak Sejak Dini, Alfamart dan Johnson’s Gelar Lomba Mewarnai di Graha Bung Karno Klaten
Polres Wonosobo menggelar patroli skala besar pada malam libur untuk mengantisipasi balap liar dan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Penempatan manajer KopDes Merah Putih mempertimbangkan kesiapan titik, kuota, kapasitas wilayah, domisili, dan kebutuhan nasional.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.