Sultan Tegas Tak Toleransi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di DIY
Sultan HB X menegaskan tak ada toleransi bagi penyalahgunaan tanah di DIY. Pengawasan TKD diperketat dan pelanggaran akan ditindak tegas.
Peragaan busana dari sampah daur ulang yang diperagakan sejumlah siswi MAN 2 Kulonprogo, di TPA Banyuroto, Nanggulan, Jumat (20/4/2018).Harian Jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO - DIY sedang dihadapkan dengan masalah sampah. Dampak dari penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, sampah-sampah tertahan dan menumpuk di depo. Berbicara sampah, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo ikut berkomentar.
Plt. Ka. UPT Persampahan Air Limbah dan Pertamanan DPUPKP Kulonprogo Budi Purwanta mengatakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Banyuroto Kulonprogo dirancang untuk menampung sampah dari Kulonprogo saja.
Menurutnya umur TPA zona satu akan habis pada tahun ini. Selanjutnya akan dibangun landfill zona dua pada tahun 2023 mendatang.
Dia menjelaskan area landfill zona dua TPA Banyuroto hanya dirancang untuk menampung sampah jangka lima tahun ke depan.
"Umur teknis TPA Banyuroto zona satu habis pada tahun 2022 ini, sehingga akan dilakukan pembangunan area landfill zona dua pada tahun 2023," ungkapnya kepada Harian Jogja, Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Jogja Darurat Sampah di Depan Mata, Ini Buktinya
Karena TPA dirancang untuk menampung sampah dari Kulonprogo saja, maka jika akan dimanfaatkan untuk menampung sampah dari luar Kulonprogo harus dibangun area landfill lagi.
"Area landfill zona dua TPA Banyuroto hanya dirancang untuk menampung sampah dari Kulonprogo saja selama lima tahun," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan TPA Banyuroto memungkinkan menerima sampah dari luar kulon Progo apabila ada Memorandum Of Understanding (MoU) antara pemerintah daerah (Pemda) Kulonprogo dengan Pemda lain.
"Sampai saat ini belum ada MoU tersebut. Sehingga TPA Banyuroto tidak dapat menerima sampah dari luar Kulonprogo," tuturnya.
Budi menyebut selama ini penanganan sampah di Kulonprogo dilakukan dengan cara memilah dari sumber. Lalu pengumpulan di Tempat Penampungan Sementara (TPS), dan pemrosesan akhir di TPA Banyuroto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X menegaskan tak ada toleransi bagi penyalahgunaan tanah di DIY. Pengawasan TKD diperketat dan pelanggaran akan ditindak tegas.
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp63.900 per kg. Simak daftar terbaru harga beras, telur, bawang, daging, dan minyak goreng.
Film animasi Ajisaka produksi Amikom Yogyakarta memasuki tahap akhir. Usai rekaman di Paramount Pictures, kini menjalani sound mixing.
Pemkab Blora mengusulkan 10 ruas jalan prioritas melalui Program IJD 2026 untuk memperkuat akses pangan, ekonomi, dan pariwisata.
Danantara dan DPR membahas DDMF untuk mendanai proyek strategis. Tata kelola, investasi swasta, dan risiko fiskal menjadi sorotan.
Harga sayur di Pasar Beringharjo turun tajam. Pedagang menyebut cuaca mendukung dan liburnya program MBG memengaruhi permintaan.