Advertisement
Soal Sampah, Pemkab Sleman: Warga Tak Kelola Sampah, Kami Siapkan Sanksi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Dinas Lingkungan Hidup Sleman menyiapkan beragam skenario untuk mengantisipasi persoalan sampah di Bumi Sembada.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Epiphana Kristiyani, mengatakan, salah satunya adalah dengan melibatkan secara serius peran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
“Kami akan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak bisa mengelola sampahnya dengan baik,” kata dia, Selasa (10/5/2022).
Selain itu, Pemkab Sleman menyiapkan pembangunan TPST di wilayah Sleman Barat, Sleman Tengah dan Sleman Timur. Hasil pengolahan sampah di TPST adalah zero waste. “Saat ini kami sedang mengurus perizinannya,” ujarnya.
Sementara itu, dalam jangka pendek, pengelolaan masalah sampah di Sleman, kata dia, dilakukan dengan mengoptimalkan pengolahan sampah di 13 transfer depo dan 23 TPS 3R yang sudah ada.
“Dengan memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik akan dibuat kompos dan sampah anorganik menjadi rongsok yang dijual ke pengepul. Ke depan kami mohon partisipasi masyarakat utk mulai mengurangi dan memilah sampahnya di RT masing-masing,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Khawatir Anaknya Minum Obat Sirop Praxion, Gibran: Medeni Ya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sultan Minta Pedagang Teras Malioboro 2 Mulai Pindah Akhir 2024
- Kunjungan Wisatawan di Bantul pada Awal Februari Turun 13 Persen
- Trauma! Korban Pencabulan oleh Ketua Remaja Masjid di Gamping Tak Mau Sekolah
- Sultan Singgung Perajin UMKM Malioboro yang Diupah Rendah
- Awas! Kendaraan Pakai dengan Strobo Bisa Ditilang
Advertisement
Advertisement