Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Suasana keramaiaan di area Taman Hias, Pasty pada Minggu (5/6/2022)-Harian Jogja/Triyo Handoko
Harianjogja.com, JOGJA—Pasar Satwa, Tanaman Hias dan Ikan Hias Yogyakarta (Pasty) kembali beroperasi secara normal setelah pelonggaran prokes diberlakukan menyusul landainya kasus Covid-19 di DIY. Jam operasional Pasty dibuka hingga pukul 22.00 WIB.
Kerala UPT Pasty Agus Purnomo menyebut tujuan pemberlakuan oprasional normal untuk membangkitkan lagi ekonomi UMKM di bawah naungannya. “Supaya penjual hewan peliharaan, tanaman hias, dan usaha kuliner dapat bangkit lagi usahanya setelah pandemi” jelasnya, Minggu (5/6/2022).
Agus menyebut pandemi sangat berdampak buruk terhadap UMKM di Pasty. “Bahkan meerkat itu pandemi kemarin tak ada pemasukan sama sekali, malah pengeluarannya ada terus terutama buat sewa tempat usaha itu,” katanya.
BACA JUGA: Ini Kerugian yang Harus Ditanggung Publik Akibat Korupsi Izin Apartemen di Jogja
Selain membuka Pasty hingga malam, ujar Agus, juga menambah sarana prasarana baru. “Kami bikin taman skateboard, memperluas taman, sampai bikin acara musik di malam harı,” ujarnya. Semua itu dilakukan untuk menggaet pengunjung lebih luas lagi.
Namun, Agus menyebut prokes masih tetap diberlakukan. Terutama cuci tangan, mengingat ada interaksi antara pengunjung dan hewan peliharaan dan tanaman hias di Pasty.
“Kalau masker memang arahan pemerintah jadi kita longgarkan karena di Pasty memang outdoor,” jelasnya.
Dian Saputri salah satu pemilik warung makan di Pasty menyebut sangat berharap Pasty kembali normal. “Soalnya warung makan ini satu-satunya usaha kami,” katanya, Minggu (5/6/2022).
Selama dua tahun pandemi, kata Dian, tak ada pemasukan yang diperolehnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.