Jelang Pilur Bantul, Warga Diingatkan Tak Mudah Percaya Hoaks di Media Sosial
Jelang pencoblosan Pilur Bantul 4 Oktober 2026, warga diminta cermat menyaring informasi media sosial dan tidak mudah percaya hoaks.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Jogja dalam lanjutan penyelidikan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti.
Tercatat ada enam pejabat yang dipanggil untuk menjadi saksi. Masing-masing berasal dari dua dinas yang berbeda, yakni dan berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja.
BACA JUGA: Perkembangan Suap Apartemen Royal Kedhaton: Haryadi Suyuti Diduga Terima Fasilitas Khusus
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi menyampaikan, pemeriksaan itu merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh komisi antirasuah. Pihaknya mendukung upaya KPK untuk mengungkap lebih dalam soal dugaan suap perizinan yang terjadi di lingkungan Pemkot itu.
"Iya, teman-teman memang ada yang dipanggil ke Jakarta. Pemeriksaan itu kan memang bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung," jelas Sumadi, Rabu (22/6/2022).
Menurut Sumadi, dirinya telah berpesan kepada jajaran pejabat itu untuk mendukung pemeriksaan KPK dengan memberikan informasi sedetail mungkin berkaitan dengan kasus yang diperiksa.
"Saya dorong pada teman-teman untuk memenuhi panggilan itu, dan berikan informasi. Sampaikan apa adanya sepengetahuan panjenengan semua, itu saja sudah," ucap dia.
Sumadi juga tak ingin ada informasi yang ditutup-tutupi selama pemeriksaan itu berlangsung. "Kalau ada yang ditutup-tutupi kan risikonya dia sendiri, wong teman-teman KPK sudah punya data komplet, hanya tinggal nyocokke saja kan istilahnya," jelasnya.
1. Kepala DPUPKP Kota Jogja, Hari Setyawacono.
2. Analis Kebijakan DPUPKP Kota Jogja, Moh. Nur Faiq.
3. Staf Pengendalian Bangunan Gedung DPUPKP Kota Jogja, Sri Heru Wuryantoro alias Gatot.
4. Kepala Bidang Pengendalian Bangunan Gedung DPUPKP Kota Jogja, Suko Darmanto.
5. Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Kota Jogja, Nur Sigit Edi Putranta.
6. Analis Dokumen Perizinan DPMPTSP Kota Jogja, C. Nurvita Herawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jelang pencoblosan Pilur Bantul 4 Oktober 2026, warga diminta cermat menyaring informasi media sosial dan tidak mudah percaya hoaks.
Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah mengkaji moratorium industri setengah jadi untuk mempercepat hilirisasi dan memutus rantai ekspor produk.
Menkeu Suahasil Nazara menyebut Danantara tidak menyetor dividen ke APBN 2026 dan 2027. Kontribusi Danantara dinilai lebih luas.
Perpres 27/2026 mengatur perlindungan pekerja transportasi online, termasuk potongan aplikator 8 persen dan aturan turunan.
Bulog Jogja mencatat serapan gabah 212.000 ton atau 108,71% dari target. Stok beras kini mencapai 74.679 ton.
Gangguan layang-layang di jalur Whoosh turun 65 persen pada September 2026. KCIC mencatat 26 kejadian dan perkuat pengawasan.