Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan Berkedok Toko Mainan di Bantul
Polisi menggerebek dugaan pabrik miras oplosan di toko mainan Bantul dan menyita 1.260 botol serta 16 jeriken alkohol.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja mengklaim akan menegur sekolah yang kedapatan melakukan praktik jual beli seragam kepada murid. Dinas menyebut bahwa hal itu jelas dilarang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Dalam pemantauan dan informasi yang masuk kepada tim pemantau PPDB Ombudsman RI DIY saat memasuki jadwal pendaftaran ulang, masih ditemukan praktik penjualan seragam atau bahan seragam oleh sekolah juga madrasah yang dikemas sedemikian rupa dengan berbagai cara. Ada tiga sekolah yang ditemui melakukan praktik itu yakni SMPN 5 Jogja, SMPN 8 Jogja, SMPN 12 Jogja.
BACA JUGA: Solusi Cegah Terulangnya Kerusuhan Babarsari, Pemkab Sleman: Ada Kasus, Paguyuban yang Turun Tangan
Padahal pada PP No. 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan disebut bahwa pendidik dan tenaga kependidikan dilarang untuk menjual seragam ataupun bahan seragam. Demikian juga Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah atau Madrasah.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Jogja, Budi Asrori mengatakan, pihaknya akan menegur sekolah yang kedapatan melakukan praktik jual beli seragam kepada murid. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar praktik itu tidak lagi terulang.
"Kita tegur sekolah yang pasti dan memperingatkan sekolah yang jelas. Kita minta untuk menyesuaikan dengan PP itu," katanya, Kamis (7/7/2022).
Budi menyebut, sekolah diminta untuk mengembalikan uang seragam kepada orang tua yang keberatan. "Kalau hal itu terjadi dan orang tua pengen narik ga jadi disitu ya kita minta untuk kembalikan saja uangnya dari sekolah, kalau memang misalnya orang tua keberatan dan sudah terlanjur, ya orang tua ga masalah ga jadi beli disitu dan kita juga koordinasi ke sekolah jangan diulangi yang begitu," jelasnya.
Dia mengklaim bahwa, pihaknya sudah kerap kali melakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah untuk melaksanakan aturan yang tertuang dalam PP No. 17/2010. Oleh karenanya, dia menyebut bahwa temuan itu nantinya akan dijadikan bahan evaluasi agar manajemen sekolah semakin optimal.
"Kita sebenarnya sudah mengundang seluruh sekolah untuk jangan sampai ada hal seperti itu, semuanya sudah kita undang dan beritahu. Yang jelas sosialisasi sudah lama dan kita juga memperbaiki manajemen sekolah sesuai dengan kebutuhan yang ada," ungkapnya.
Kepala Sekolah SMPN 5 Kota Jogja, Arina Budiastuti membantah melakukan pemungutan uang seragam kepada murid di tahun ajaran baru ini. Pihaknya juga menyebut bahwa laporan yang diterima oleh ORI DIY itu tidak berdasar. "Tidak hanya tidak memaksa karena memang SMPN 5 tidak menjual seragam. Laporan itu jelas tidak berdasar," kata dia.
Bahkan, Arina mengklaim bahwa pihaknya melakukan aksi sosial dengan membagikan seragam layak pakai kepada murid baru dari seragan murid yang telah lulus. "Seragam ini bermanfaat bagi sekolah karena sering ada siswa yang harus meminjam saat proses pembelajaran, dikarenakan seragamnya terkena tinta, tersiram air saat praktik memasak, ataupun kejadian lainnya," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi menggerebek dugaan pabrik miras oplosan di toko mainan Bantul dan menyita 1.260 botol serta 16 jeriken alkohol.
Menhub Dudy Purwagandhi meminta operator menyiapkan armada, awak, dan rencana darurat untuk Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Google memperkenalkan Gemini 4 Carbon dengan kemampuan pemrograman, keamanan siber, dan tugas kompleks jangka panjang. Simak fitur dan harganya.
Penerima PKH yang terindikasi judi online bisa mengajukan sanggahan. Simak cara klarifikasi, dokumen yang perlu disiapkan, dan tahapan verifikasinya.
Spotify berencana meluncurkan fitur remix musik berbasis AI pada 2027. Pengguna bisa mengubah genre dan vokal lagu dengan biaya tambahan.
Dubai Access Club menawarkan visa kunjungan lima tahun, kartu SIM gratis, dan kredit Rp9,8 juta. Simak biaya serta syarat pendaftarannya.