Sopir Ngantuk, Mobil Tabrak TPR Pantai Parangtritis

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Senin, 11 Juli 2022 11:17 WIB
Sopir Ngantuk, Mobil Tabrak TPR Pantai Parangtritis

Beberapa warga mendatangi lokasi kejadian dan membantu mengevakuasi mobil, Senin (11/7/2022)./Istimewa-Polsek Kretek

Harianjogja.com, BANTUL—Gara-gara sopir mengantuk, sebuah mobil menabrak tiang Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis, Bantul, hingga terguling, Senin (11/7/2022) dini hari.

Kapolsek Kretek, AKP Yosephin Iswantari, mengatakan mobil yang menabrak TPR tersebut adalah Toyota Avanza dengan nomor polisi AB 1813 DO, yang dikemudikan oleh RW, 28, warga Tempel, Sleman.

BACA JUGA: Luar Biasa! Gunungkidul Terima Bantuan 1.700 Kambing dari Komunitas Muslim di Singapura

“Terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, di TPR Induk Parangtritis, Dusun Duwuran, Parangtritis,” ujarnya.

Peristiwa ini bermula ketika mobil yang dikemudikan RW melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi. “Karena pengemudi kurang konsentrasi dan mengantuk, mobil oleng dan menabrak tiang penyangga TPR Induk Parangtritis,” katanya.

Selain pengemudi, di dalam mobil tersebut juga terdapat dua penumpang lainnya. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa maupun luka. Sementara bodi depan mobil ringsek dan kaca samping kanan kiri depan pecah.

Beberapa tiang dan sebagian trotoar di TPR Induk Parangtritis hancur setelah ditabrak mobil tersebut. Warga di sekitar lokasi pun turut membantu mengevakuasi mobil. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online