SIM Keliling Polda DIY Selasa 21 Juli Buka di Kalurahan Concat
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 21 Juli 2026 berlangsung di Kantor PJR Prambanan. Simak jam layanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.
Ilustrasi. /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, JOGJA--Setara Institute mendesak Disdikpora DIY agar melakukan evaluasi menyeluruh di ranah sekolah menengah menyusul adanya insiden pemaksaan menggunakan jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul. Evaluasi itu perlu dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali di sekolah lain, mengingat kejadian seperti ini kerap terulang.
Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan menilai peristiwa tragis penyeragaman dan pemaksaan menggunakan jilbab SMA N 1 Banguntapan Bantul bukan peristiwa pertama terjadi di DIY. Oleh karena itu lembaganya mendesak Disdikpora DIY selaku dinas yang membawahi level SMA/SMK untuk melakukaj evaluasi menyeluruh.
"Mesti melakukan evaluasi menyeluruh agar peristiwa tersebut tidak kembali berulang. Otoritas pendidikan di DIY secara keseluruhan mesti memastikan agar kelembagaan dan proses pendidikan di DIY menjadi penguat sendi-sendi kebhinekaan di Jogja sebagai miniatur Indonesia," katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Minggu (30/7/2022).
Ia menambahkan Setara Institute mengutuk keras setiap upaya untuk melakukan penyeragaman, termasuk dalam bentuk pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah. Sebab hal itu bertentangan dengan kebinekaan Indonesia yang mestinya dijunjung, dirawat, dan dikokohkan. Apalagi fakta di Bantul terjadi di sekolah negeri dioperasikan menggunakan anggaran negara yang hakekatnya uang tersebut berasal dari masyarakat dengan beragam latarbelakang.
BACA JUGA: Pemulihan Ekonomi DIY Dibayangi Naiknya Angka Inflasi
"Sekolah negeri seperti SMAN Negeri 1 Banguntapan pada level pimpinan, pendidik, dan tenaga kependidikan di dalamnya mesti memperkuat kebinekaan yang merupakan semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika," katanya.
Ia menambahkan tindakan pemaksaan pemakaian jilbab yang diduga dilakukan oleh guru BK merupakan penyelewengan yang tentunya otoritas pendidikan terkait mesti melakukan pemberian sanksi terukur yang memberikan efek jera. Para stakeholders di sekolah, termasuk guru BK, mestinya menjadi aktor kunci bagi proses pendidikan dan pembudayaan di sekolah, yang secara prinsipil berorientasi pada kepentingan siswa, non-kekerasan dan kultur damai.
"Tindakan pemaksaan jilbab yang melahirkan trauma pada siswa jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 21 Juli 2026 berlangsung di Kantor PJR Prambanan. Simak jam layanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 23 Juli 2026 lengkap untuk layanan reguler dan Xpress dari Tugu Jogja menuju YIA dan sebaliknya.
Penanganan stunting (tengkes) di DIY tidak hanya bertumpu pada peran keluarga, tetapi juga memerlukan dorongan masif dari ekosistem komunitas.
Media sosial tak lagi sekadar menjadi ruang hiburan. Melalui bedah buku berjudul 300 Juta Pertama dari YouTube dan Facebook yang digelar Dinas Perpustakaan
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 23 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 untuk sekali perjalanan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 23 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 untuk sekali perjalanan.