Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Penyerahan permohonan surat audiensi Mataram Independen yang diterima Sekretaris Pemkot Jogja, Jumat (29/7/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Kelompok suporter PSIM, Mataram Independent meminta agar provokator kerusuhan yang melibatkan suporter Persis Solo di Jogja ditangkap.
Kerusuhan yang terjadi pada Senin (25/7/2022) berbuntut penetapan lima tersangka. Mataram Independent menyebut penetapan lima tersangka kurang adil karena tidak ada satu pun suporter dari Solo yang ditangkap. Mataram Independent kemudian mengadakan audiensi dengan Pemkot Jogja dan Polda DIY.
BACA JUGA: 5 Orang Jadi Tersangka Bentrok Suporter Jogja-Solo, Ini Daerah Asal Kelimanya
Ketua Mataram Independen Budi Item menyebut surat permohonan audiensi sudah disampaikannya pada Jumat (29/7/2022) dan akan berlangsung pada Selasa (2/8/2022) besok. “Lima orang yang ditetapkan tersangka ini kan hanya bereaksi atas provokasi yang dilakukan suporter Persis Solo, sedangkan provokatornya sendiri malah tidak ditangkap” kata dia, Senin (1/8/2022).
Budi meminta agar provokator kerusuhan juga ditangkap dan diproses hukum. “Lalu, kami berharap nanti dalam audiensi ada titik terang supaya lima orang ini dapat dibina saja, jangan dipenjara,” ujarnya.
Lima tersangka tersebut, menurut Budi, masih sangat muda dan tak patut didakwa dengan ancaman 10 tahun penjara. “Mereka ini hanya bereaksi saja, jangan sampai kalau dipenjara 10 tahun, mereka masih punya masa depan jangan direnggut,” katanya.
Budi membandingkan dengan kasus kerusuhan Babarsari pada Juli kemarin yang mana hanya dilakukan pembinaan.
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
“Sebetulnya apa yang lima orang ini lakukan sama dengan di Babarsari, hanya merasa diprovokasi dan hanya mau menjaga dirinya saja,” kata dia
Dalam audiensi nanti, Budi juga berharap ada penanganan yang serius untuk mengantisipasi hal serupa terulang lagi. “Jogja khususnya Tugu itu kawasan wisata, jangan sampai ada rusuh-rusuh seperti itu lagi, kami berharap kepolisian punya langkah antisipasi agar tak terulang lagi,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
KPK memeriksa Dirut PT Catur Elang Perkasa terkait dugaan korupsi investasi dan pinjaman jangka panjang PPT Energy Trading.
UMY menolak pembangunan dapur MBG di kampus dan memilih mendukung program melalui riset dosen serta magang mahasiswa.
Polsek Prambanan dan Pos Lantas Mitra 11 menyita 10 motor saat razia balap liar di wilayah Prambanan, Klaten.
Pendaki Gunung Muria di Kudus jatuh ke jurang sedalam 40 meter di jalur Argopiloso dan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Korlantas Polri siaga 24 jam selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus untuk antisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan.