Mau Berwisata ke Gunungkidul? Ini Jadwal KSPN 29 September 2026
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Senin 29 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Ketua DPRD DIY Nuryadi saat menandatangani Keputusan DPRD DIY tentang penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 dalam rapat paripurna DPRD DIY, Selasa (9/8/2022). /Ist.
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan Paku Alam X secara resmi telah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 dalam rapat paripurna DPRD DIY, Selasa (9/8/2022).
Rapat paripurna pada Selasa merupakan tindak lanjut dari Rapur pada Senin (8/8/2022). Pada hari sebelumnya calon Gubernur DIY telah memaparkan visi misi pembangunan DIY untuk periode 2022-2027. Adapun Rapur pada Selasa ini dengan agenda pandangan umum Fraksi di DPRD DIY terhadap visi misi yang disampaikan calon Gubernur DIY.
Proses penetapan Sultan HB X sebagai Gubernur DIY itu dilakukan setelah penyampaian pandangan fraksi fraksi dan dipimpin oleh Ketua DPRD DIY Nuryadi. Setelah semua fraksi menyampaikan pandangan sekitar lebih dari 60 menit secara bergantin, kemudian pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Sekretaris DPRD DIY Haryanta untuk membacakan rancangan Keputusan DPRD DIY tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027.
“Para peserta rapur yang kami hormati demikian tadi redaksi rancangan Keputusan DPRD DIY sudha dibacakan, kami mohon persetujuan pakah rancangan ini dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Keputusan Dewan,” ucap Nuryadi.
“Setujuuu,” jawab seluruh Anggota DPRD DIY yang berada di ruang rapat kemudian diikuti dengan tepuk tangan.
Selanjutnya Nuryadi dengan didampingi tiga pimpinan dewan lainnya membubuhkan tandatangan Keputusan Dewan tentang Penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
BACA JUGA: Direvitalisasi, Kawasan Perempatan Gondomanan dan Jalan Senopati Bakal Bebas Kabel
Usai rapat, Nuryadi menjelaskan dengan telah selesainya rapat penetapan ini maka Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY yang dijabat oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X telah sah. Selanjutnya surat keputusan dewan ini langsung dikirim ke Kemendagri untuk disampaikan kepada Presiden.
“Harapan kami sebelum tanggal 10 Oktober 2022 ini atau saat tanggal 10 Oktober 2022 itu bisa dilakukan pelantikan. Kami mengajukan ke pusat agar semua anggota DPRD DIY bisa hadir saat pelantikan tersebut,” kata politikus PDIP ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Senin 29 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Jadwal Asian Games 2026 Indonesia hari ini, dari final MLBB hingga panjat tebing Aditya Tri Syahria dan Veddriq Leonardo.
Harper Malioboro Yogyakarta bersama BPBD Kota Yogyakarta menggelar pelatihan evakuasi gempa untuk meningkatkan kesiapsiagaan staf menghadapi kondisi darurat.
Cara blokir STNK kendaraan yang sudah dijual, syarat dokumen, alasan pemblokiran, serta risiko ETLE bagi pemilik lama.
Kenali 10 ciri HP terinfeksi spyware, mulai baterai boros, panas, performa lambat, hingga muncul aplikasi asing.
Cristiano Ronaldo meninggalkan timnas Portugal jelang lawan Denmark setelah situasi dengan Jorge Jesus. Ia belum menyatakan pensiun.