Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL — Seorang perempuan berinisial S, warga asal Pati, Jawa Tengah, ditemukan tak bernyawa di pendopo Cepuri, Parangkusumo, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Minggu (14/8/2022) sore. Korban diduga meninggal setelah terpeleset.
Kapolsek Kretek, Kompol Yosephine Iswantari, menjelaskan berdasarkan keterangan para saksi, sekira pukul 11.00 WIB korban hendak buang air, tetapi terpeleset di kamar mandi. “Bagian bibir terbentur kursi yang mengakibatkan korban tidak sadar,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (15/87/2022).
BACA JUGA: Pelajar Asal Semarang Terseret Ombak di Parangkusumo
Kejadian ini dilihat oleh dua orang saksi yang kemudian membopong korban ke Pendopo Cepuri, untuk direbahkan. Ketika ditanyai para saksi, korban diketahui masih bisa menjawab, tetapi kemudian tertidur.
Ketika salah satu saksi mencoba mendatangi korban kembali, sekira pukul 15.00 WIB, korban tidak bisa dibangunkan. Saksi pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Kretek. Berdasarkan pemeriksaan polisi, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada korban.
Dari kondisinya, diperkirakan korban sudah meninggal sekitar tiga sampai empat jam sebelumnya. Korban juga diketahui membawa obat darah tinggi dan jantung. “Korban meninggal diakibatkan efek dari jatuh,” ungkapnya.
Korban kata dia, bukan merupakan warga setempat. Selanjutnya korban di bawa ke Polsek Kretek dan untuk diserahkan kepada keluarganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.