Desil Warga Tiba-tiba Naik, Dinsos DIY Ungkap Penyebabnya
Dinsos DIY mengungkap penyebab desil warga berubah, termasuk penambahan sumber data DTSEN dan cara mengajukan perbaikan
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN-Jogja Police Watch (JPW) mengutuk keras tindakan penganiayaan yang menyebabkan salah satu suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putranda, 19, meninggal dunia. Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba mengatakan pasca kejadian ini perlu dilakukan evaluasi sampai tuntas, termasuk penyelenggara pertandingan.
\"Pertandingan yang digelar malam hari sangat riskan terjadinya tindak kriminal termasuk kekerasan berupa penganiayaan di jalanan,\" ucapnya, Senin (29/8/2022).
JPW berharap agar pelaku bisa dihukum setimpal atas perbuatannya. Meninggalnya Aditya Eka Putranda menambah daftar panjang suporter sepakbola di Indonesia yang meninggal akibat penganiayaan.
\"Semoga jangan ada lagi korban setelah Aditya Eka Putranda. Lebih baik tidak ada liga sepakbola bila harus mengorbankan nyawa manusia, karena tidak ada sepakbola seharga nyawa manusia,\" ucapnya.
Baca juga: Suporter PSS Sleman Tewas, Begini Kronologinya yang Beredar Luas
Lebih lanjut dia menyampaikan, atas nama JPW menghaturkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada seluruh fans PSS Sleman dan keluarga korban. \"JPW menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya,\" lanjutnya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi awal yang beredar luas di masyarakat, peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar palang pintu kereta api dusun Mejing Kidul Ambarketawang, Gamping. Saat itu, Ditya bersama dua orang rekannya ABS dan G melintasi kawasan tersebut.
Laju kendaraan mereka terhalang pintu perlintasan karena kereta api lewat. Tak jauh dari mereka, segerombolan orang terlihat nongkrong di tempat cucian mobil. Tiba-tiba kelompok tersebut berteriak dan menyebut diri mereka suporter bola sambil berlari menuju rombongan korban.
Mereka langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam dan tongkat besi kepada ketiga korban. Sesaat kemudian palang pintu kereta terbuka, korban ABS dan G bisa menyelamatkan diri dari serangan tersebut, sementara Ditya masih dikeroyok oleh para pelaku.
Melihat korban Ditya tidak berdaya, para pelaku meninggalkannya dalam keadaan tergeletak di tengah rel. Dia pun diselamatkan oleh warga dan kedua rekannya. Selanjutnya mereka dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gamping untuk dilakukan pertolongan.
Namun saat tiba di rumah sakit, korban Ditya meninggal dunia. Adapun ABS kabarnya mengalami luka-luka akibat sayatan senjata tajam sementara G menderita luka akibat pukulan benda tumpul di bagian wajahnya.
Kapolres Sleman, AKBP Imam Rifai saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya peristiwa di Mejing Kidul tersebut. Ditya meninggal diduga akibat pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang menggunakan senjata tajam. Saat ini, katanya, sudah ada beberapa orang yang diamankan terkait peristiwa tersebut.
\"Sedang proses oleh reskrim, begitu selesai [penyidikan] kami rilis,\" ungkap Imam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinsos DIY mengungkap penyebab desil warga berubah, termasuk penambahan sumber data DTSEN dan cara mengajukan perbaikan
Bromo kembali dibuka untuk wisatawan dengan kuota 2.752 orang per hari. Menpar mengingatkan pengunjung menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran.
Bansos Agustus 2026 diprioritaskan bagi Desil 1-4. Simak daftar PKH, BPNT, PBI-JK, dan ATENSI beserta batas desilnya.
Bendera Merah Putih sepanjang 481 meter dibentangkan di Pantai Parangtritis hingga Parangkusumo Bantul dalam peringatan HUT ke-81 RI.
Program Motor Listrik Nasional diproyeksikan menciptakan 215.000 lapangan kerja dan nilai ekonomi Rp150 triliun pada 2026–2031.
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.