Bantul Terapkan Pembobotan Nilai untuk Seleksi Calon Lurah 2026
Pemkab Bantul menerapkan sistem pembobotan nilai jika bakal calon lurah lebih dari lima orang pada Pilur 2026 sesuai Perbup No. 47/2026.
Suasana uji coba satu arah ke selatan di Jalan Gambiran yang dimulai sejak Selasa (30/8/2022). /Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja menyebutkan masyarakat Jogja perlu waktu selama dua pekan untuk terbiasa dengan manajemen rekayasa lalu lintas baru yang diterapkan di wilayah itu.
Kebijakan satu arah ke selatan yang diterapkan di Jalan Gambiran mulai Selasa (30/8/2022) diharapkan bisa lebih cepat diterima masyarakat guna mendukung kelancaran arus lalu lintas.
"Adaptasi pengguna jalan itu biasa memakan waktu dua pekan ya, misalnya orang berpindah rute rata-rata segitu memang lamanya. Tetapi tergantung juga dengan wilayahnya. Kalau Jalan Gambiran ini semoga cepat karena di area sini banyak jalan alternatif, sehingga bisa dijadikan rute," kata Kepala Bidang Lalu lintas Dishub Kota Jogja, Windarto, Selasa.
BACA JUGA: The Phoenix Hotel Yogyakarta & Klinik DRYD Berkolaborasi di Women Wellness Fest
Hari pertama pelaksanaan uji coba satu arah ke selatan di Jalan Gambiran dilakukan pada pagi hari mulai pukul 09.00 WIB. Petugas menyebut telah mengantisipasi sejumlah hal yang kemungkinan muncul dalam rekayasa lalu lintas baru itu. Salah satunya adalah kepadatan di sisi jalan lain misalnya Jalan Pramuka atau pelanggaran oleh pengendara.
Pengaturan fasilitas lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) juga dilakukan di area setempat. Pihaknya mengubah lampu APILL di Jalan Gambiran menjadi tiga fase dari yang semula empat fase.
Kemudian untuk lampu hijau sisi selatan di Jalan Pramuka dibuat lebih lama untuk mengurangi kepadatan pengendara. "Kendala yang kami perkirakan akan muncul sudah kami antisipasi dan tidak ada masalah yang signifikan," kata Windarto.
Menurutnya secara umum uji coba itu berlangsung kondusif di lapangan pada pagi hari. Petugas masih melihat kemampuan masyarakat dalam menerima kebijakan itu di sore hari untuk segera ditindaklanjuti evaluasinya.
Pasalnya, saat sore hari kendaraan yang melintas di kawasan Jalan Gambiran diprediksi lebih padat dibandingkan waktu lain karena waktu pulang bekerja. "Akan kami lihat lagi pada sore hari karena agak sibuk, nanti akan ada tim APILL juga siaga di sana ketika ada kendala atau antrean yang panjang akan disesuaikan lampunya. Secara keseluruhan kondusif jadi penerimaan masyarakat juga bagus," ucapnya.
Windarto menerangkan, petugas memang masih menemui satu dua pengendara yang melanggar. Namun hal itu disebutnya biasa dan kepada pengendara masih diberikan imbauan secara persuasif untuk menaati kebijakan baru itu.
"Satu dua yang melanggar memang masih ada. Itu wajar, sosialisasi ini kan tidak semua orang tahu. Kadang kami harus ekstra juga. Tapi untuk sampai dengan uji coba ini masih kita berikan toleransi dan arahan yang persuasif, setelah 30 hari polisi bisa menindak," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul menerapkan sistem pembobotan nilai jika bakal calon lurah lebih dari lima orang pada Pilur 2026 sesuai Perbup No. 47/2026.
KPK menangkap Bupati Sukoharjo bersama empat orang dalam OTT di Solo Raya. Status hukum akan ditentukan dalam 1x24 jam.
Peluncuran B50 disambut positif pengguna jalan. Warga berharap BBM lebih murah, ramah lingkungan, dan stok stabil.
KPK menangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah. Status segera ditentukan.
Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas sejauh 2 km pada 10 Juli 2026. Warga diminta menjauhi zona bahaya dan alur sungai.
Update harga pangan nasional 10 Juli 2026: cabai rawit Rp60.700/kg, telur Rp29.000/kg, beras dan minyak goreng relatif stabil.