Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Bangunan yang berdiri di sempadan Kali Code akan ditertibkan BBWSSO. Foto diambil pada Selasa (30/8/2022)./Harian Jogja-Triyo Handoko
Harianjogja.com, JOGJA — Penertiban bangunan yang berdiri di sempadan Kali Code diterima oleh warga terdampak. Sosialisasi lanjutan penertiban akan dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) pada Rabu (31/8/2022).
Salah satu warga terdampak penertiban tersebut adalah Jumi, 62, penjual angkringan di sempadan Kali Code. “Katanya mau dibuat taman di sini, saya dukung-dukung saja itu program bagus,” katanya, Selasa (30/8/2022).
Jumi yang sudah berjualan angkringan di sempadan Kali Code sejak 2006 tersebut merasa tak berhak untuk menolak rencana pembangunan taman tersebut. “Kalau ditolak juga enggak bisa, ini kan memang tanah milik perairan [BBWSSO],” jelasnya.
Rencananya, penertiban menyasar 200 meter sempadan Kali Code dari Jalan Supeno, Kelurahan Brontokusuman. “Total yang menggunakan tanah ini sekitar lebih delapan orang, itu yang terdampak,” ujarnya.
BACA JUGA: Meski Kesal Fans PSS Tewas Dikeroyok, Sultan HB X Mengaku Susah Membekukan Suporter Bola
Jumi yang juga warga Kelurahan Brontokusuman menyebut rencana penertiban sudah sejak lama tapi tak kunjung terealisasi. “Terakhir sosialisasi itu awal tahun ini, terus kemarin dapat undangan lagi dari BBWSO untuk sosialisasi di Kemantren Mergangsang,” jelasnya.
Dalam surat undangan sosialisasi yang ditunjukan Jumi ada beberapa orang yang diundang selain warga terdampak. “Kalau jadi digusur saya enggak masalah karena masih bisa jualan dekat rumah situ,” kata dia sambil menunjuk rumah yang hanya berjarak kurang dari 100 meter dari tempatnya berjualan angkringan.
Penertiban sempadan Kali Code, menurut Jumi, tidak boleh tebang pilih. “Kalau mau penertiban yang sekalian semuanya saja jangan hanya yang mengganggu pandangan saja yang berjarak 200 meter dari jalan raya,” katanya.
Jumi juga menyebut ada penolakan dari warga terdampak lain. “Ada warga yang menolak juga, tapi itukan keputusannya dia sendiri,” jelasnya.
Saat coba dikonfirmasi ke warga tersebut ternyata sedang tidak di warungnya yang berada di sepadan Kali Code maupun rumahnya.
Lurah Brontokusuman Maryanto saat dikonfirmasi terkait penertiban tersebut menyebut tak memiliki kewenangan. “Itu langsung dari BBWSO dan Kemantren Mergangsang,” jelasnya.
Maryanto juga mendapat undangan sosialisasi. “Prinsipnya saya mengikuti arahan dari atas (Pemkot Jogja),” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Kemenkop mempercepat operasional 37 ribu Kopdes Merah Putih dan menyiapkan Inpres untuk penguatan ekonomi desa.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.