Jogja Jadi Awal Riset Psoriasis, Targetkan Terapi Lebih Efektif
Riset metabolit psoriasis kulit kepala dimulai di Jogja. Paragon dan Corpora Science menargetkan terapi yang lebih efektif bagi pasien Indonesia.
ILustrasi Administrasi kependudukan/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja mulai melakukan uji coba penerapan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Pada program ini ASN yang telah terdaftar dapat mengakses data keluarga, dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga serta dokumen lain hasil integrasi NIK lewat satu aplikasi saja.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jogja, Septi Sri Rezeki menjelaskan, program ini akan diterapkan secara bertahap kepada masyarakat pada 2022 ini. Untuk tahap awal pihaknya melakukan uji coba kepada kalangan ASN di lingkungan Pemkot Jogja mulai dari organisasi perangkat daerah, kemantren dan juga kelurahan.
"Program yang langsung terintegrasi lewat sebuah aplikasi ini juga dapat memastikan apakah pencatatan data kependudukan itu telah ada di kami atau belum, jadi masyarakat tahu," katanya, Jumat (2/9/2022).
Septi menjelaskan, uji coba program ini bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
"Setelah diuji coba di kalangan ASN untuk melihat kekurangan dan kelebihan ke depan akan dilakukan perluasan ke masyarakat," kata Septi.
BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Pengamat: Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat
Asisten Administrasi Umum Pemkot Jogja, Kris Sarjono Sutejo menyebut, pemerintah pusat secara bertahap menargetkan di akhir 2022, seluruh warga Indonesia sudah dapat memanfaatkan Digital ID. Hal ini sejalan dengan Peraturan Kemendagri No. 72/2022 yabg menyebut Identitas Kependudukan Digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
"Kami harap melalui sosialisasi di kalangan ASN bisa berjalan dengan lancar. Nantinya secara bertahap akan ke warga masyarakat dengan mempertimbangkan SIAK terpusat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Riset metabolit psoriasis kulit kepala dimulai di Jogja. Paragon dan Corpora Science menargetkan terapi yang lebih efektif bagi pasien Indonesia.
Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu siswa masuk Sekolah Rakyat pada 2027. Program ini difokuskan untuk anak kurang mampu, putus sekolah, dan anak jalanan d
UMKM di Sleman menyerap 366.378 tenaga kerja hingga Mei 2026. Kapanewon Depok menjadi wilayah dengan jumlah pekerja dan unit usaha terbanyak, didukung aktivitas
Analisis APK mengungkap indikasi fitur baru ChatGPT yang memungkinkan pengguna membuat stiker WhatsApp langsung dari perintah teks. OpenAI belum memberikan konf
Presiden FIFA Gianni Infantino kembali menjadi sorotan setelah laporan Daily Telegraph mengungkap dugaan hubungan gelap dengan mantan karyawan UEFA yang menerim
Presiden AS Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif baru untuk memperketat aturan kewarganegaraan dan membatasi praktik birth tourism. Kebijakan ini