Skrining TBC Gunungkidul Belum Optimal, Kesadaran Warga Jadi Kendala
Skrining TBC di Gunungkidul baru menemukan 411 kasus dari target 1.148 hingga Agustus 2026. Kesadaran warga menjadi salah satu kendala.
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Sri Suhartanto mengatakan, masih melakukan kajian terkait dengan pemberian kompensasi untuk kenaikan BBM di Gunungkidul. Pasalnya, hingga sekarang kepastian baru besaran anggaran sebesar Rp4,5 miliar.
Adapun untuk penyaluran masih dalam kajian serta menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemerintah DIY. “Gubernur DIY Sri Sultan HB X baru akan paparan tentang kompensasi BBM besok. Jadi, kami masih menunggu paparan tersebut dan tak ingin mendahului,” kata Sri Suhartanto, Senin (12/9/2022).
Menurut dia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama-sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih melakukan kajian berkaitan dengan calon penerima bantuan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, ada sejumlah bantuan mulai dari subsidi, bantuan langsung tunai, bantuan usaha produktif hingga program padat karya.
BACA JUGA: Geger Foto Calon Lurah di Undangan, Pencairan Bansos BBM Satu Desa di Bantul Ditunda
“Ini yang perlu dijabarkan lebih jauh. Sebab, dari sisi anggaran sudah pasti, tapi untuk sasaran penerima masih proses,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Gunungkidul, Asti Wijayanti. Menurut dia, dengan adanya kenaikan BBM, pemkab wajib memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak di Bumi Handayani.
“Ada beberapa sasaran seperti nelayan hingga tukang ojek pangkalan. Tapi, ini masih proses pendataan,” katanya.
Menurut dia, rencana pemberian bantuan akan diwujudkan dalam bentuk BLT. “Detailnya masih menunggu karena juga masih didata dan dikaji,” katanya.
Disinggung terkait potensi tumpang tindih penerimaan bantuan, Asti mengakui akan lebih teliti dan dilakukan penyandingan data antar penerima bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun provinsi.
“Yang jelas untuk calon penerima harus masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial [DTKS],” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Skrining TBC di Gunungkidul baru menemukan 411 kasus dari target 1.148 hingga Agustus 2026. Kesadaran warga menjadi salah satu kendala.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.
Biaya Haji 2027 berpotensi naik. Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf menyebut kenaikan harga avtur dan situasi geopolitik jadi pertimbangan.