Longsor Clongop Gunungkidul Belum Tertangani, Ini Kendalanya
Longsor tebing di Tanjakan Clongop Gunungkidul belum diperbaiki. Warga berharap penanganan dipercepat sebelum musim hujan tiba.
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Sri Suhartanto mengatakan, masih melakukan kajian terkait dengan pemberian kompensasi untuk kenaikan BBM di Gunungkidul. Pasalnya, hingga sekarang kepastian baru besaran anggaran sebesar Rp4,5 miliar.
Adapun untuk penyaluran masih dalam kajian serta menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemerintah DIY. “Gubernur DIY Sri Sultan HB X baru akan paparan tentang kompensasi BBM besok. Jadi, kami masih menunggu paparan tersebut dan tak ingin mendahului,” kata Sri Suhartanto, Senin (12/9/2022).
Menurut dia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama-sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih melakukan kajian berkaitan dengan calon penerima bantuan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, ada sejumlah bantuan mulai dari subsidi, bantuan langsung tunai, bantuan usaha produktif hingga program padat karya.
BACA JUGA: Geger Foto Calon Lurah di Undangan, Pencairan Bansos BBM Satu Desa di Bantul Ditunda
“Ini yang perlu dijabarkan lebih jauh. Sebab, dari sisi anggaran sudah pasti, tapi untuk sasaran penerima masih proses,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Gunungkidul, Asti Wijayanti. Menurut dia, dengan adanya kenaikan BBM, pemkab wajib memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak di Bumi Handayani.
“Ada beberapa sasaran seperti nelayan hingga tukang ojek pangkalan. Tapi, ini masih proses pendataan,” katanya.
Menurut dia, rencana pemberian bantuan akan diwujudkan dalam bentuk BLT. “Detailnya masih menunggu karena juga masih didata dan dikaji,” katanya.
Disinggung terkait potensi tumpang tindih penerimaan bantuan, Asti mengakui akan lebih teliti dan dilakukan penyandingan data antar penerima bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun provinsi.
“Yang jelas untuk calon penerima harus masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial [DTKS],” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Longsor tebing di Tanjakan Clongop Gunungkidul belum diperbaiki. Warga berharap penanganan dipercepat sebelum musim hujan tiba.
John Herdman: "Dewa sepakbola tak berpihak" usai Indonesia gagal ke semifinal Piala AFF 2026 ditahan 1-1 Singapura. Fokus kini ke FIFA ASEAN Cup 2026 sebagai tu
Aturan baru bandara Thailand: petugas bisa buka koper penumpang tanpa pemilik mulai 16 Oktober 2026. Proses transparan dengan rekaman video, hanya untuk koper m
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Sabtu 8 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram turun Rp31.000 menjadi Rp2,756 juta.
Pelatih Singapura Gavin Lee bangga timnya menahan Indonesia 1-1 dan lolos ke semifinal Piala AFF 2026. Ia memuji mental pemain yang tetap fokus di tengah tekana
Jadwal SEA V Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia hadapi Thailand hari ini pukul 16.30 WIB. Usai kalahkan Vietnam 3-2, skuad Merah Putih incar kemenangan kedua