Top Ten News Harianjogja.com Edisi Minggu 27 September 2026
Sebanyak 11 calon lurah berstatus petahana gagal mempertahankan jabatannya dalam Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Gunungkidul yang digelar Sabtu (26/9/2026).
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pelantikan Penjabat Sekda Kulonprogo menuai kritik dari sejumlah pihak. Hal ini lantaran pelantikan dilakukan di tengah proses pemilihan sekda definitif yang tinggal menunggu surat dari Kemendagri. Seharusnya pelantikan sekda definitif digelar 1 September 2022 bersamaan dengan pensiunnya pejabat lama.
Akan tetapi teka-teki siapa yang bakal menempati kursi sekda definitf tersebut masih belum terpecahkan, meski sudah ada tiga nama yang diumumkan panitia seleksi pengisian jabatan Sekda Kulonprogo beberapa waktu lalu.
Salah satu kritikan datang dari Partai Perindo DIY. Pelantikan penjabat dinilai cenderung tidak efektif untuk perjalanan birokrasi karena memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan. Padahal peran sekda sangat penting di pemerintahan karena posisinya sebagai pimpinan ASN.
“Sekarang kan jadinya bupati diisi penjabat, sekda juga diisi penjabat. Padahal kalau penjabat tentu kewenangannya juga terbatas, yang dikhawatirkan itu berdampak terhadap sistem birokrasi pemerintahan dan layanan ke masyarakat yang membuat kurang efektif,” kata Ketua DPW Perindo DIY, Yuni Astuti, Minggu (18/9/2022).
BACA JUGA: Dewan Pendidikan DIY: Harusnya Ada Pilihan Tak Memberikan Sumbangan di SMKN 2 Jogja
Sebelumnya, Bambang Tri Budi Harsono dilantik sebagai Penjabat Sekda Kulonprogo menggantikan sementara kursi yang ditinggalkan Astungkoro sejak 1 September 2022. Pelantikan itu berdasarkan SK Gubernur DIY tentang persetujuan Penjabat Sekda. Pelantikan penjabat ini dilakukan dengan alasan menunggu rekomendasi dari Kemendagri yang belum turun. Mengingat sebelumnya ada tiga nama yang diajukan yaitu Riyadi Sunarto, Triyono dan Arif Prastowo.
“Semua tahapan seleksi sudah berjalan sampai muncul tiga nama yang dinilai terbaik yang salah satunya akan mengisi jabatan sekda definitif, tetapi mengapa justru ada penunjukan penjabat. Ini kan aneh dan masyarakat jadi bertanya-tanya,” ucapnya.
Jika rekomendasi dari Kemendagri belum turun, harus ada upaya maksimal dengan melakukan komunikasi politik lebih intens dengan pusat, agar proses itu dipercepat agar pejabat yang terpilih bisa dilantik dan melayani masyarakat. “Kami tentu tidak berharap hal-hal seperti ini [keterlambatan pengisian jabatan], karena keterbatasan pihak pengambil kebijakan nanti justru merugikan masyarakat,” kata politikus asal Kulonprogo ini.
Selain itu, ia berharap jangan sampai ada muatan politik tertentu dalam proses pemilihan sekda sehingga pelantikan definitif harus ditunda dengan memilih penjabat. “Karena tidak tahu kan jadi menduga-duga, semoga saja dugaan itu salah,” katanya.
BACA JUGA: Warga Jogja Perlu Membiasakan Diri Tanpa Kendaraan Pribadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 11 calon lurah berstatus petahana gagal mempertahankan jabatannya dalam Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Gunungkidul yang digelar Sabtu (26/9/2026).
Komisi C DPRD DIY mengecek talud bronjong 74 meter di Kali Kuning Sleman sebagai antisipasi erosi dan longsor saat musim hujan.
Krisna Septiana lolos final kayak tunggal putra Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski finis peringkat 15 pada semifinal.
Polisi memperluas pemeriksaan kasus dugaan pungli food truck di Alkid Jogja. Hingga 30 September 2026, 14 orang telah dimintai keterangan.
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.
Jalur pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani masih ditutup sementara setelah kebakaran berdampak pada 1.098,75 hektare kawasan.