Kekerasan Daycare Jogja, 53 Anak Jadi Korban, Pemda DIY Turun Tangan
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogna.com, SLEMAN—Diduga kesal dengan bosnya karena sering diomeli atau dimarahi, seorang karyawan bengkel mobil di Mudal, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, nekat mencuri sejumlah barang dan kabur dari tempatnya bekerja.
Kapolsek Ngaglik, Kompol Anjar Istriani, menjelaskan karyawan itu adalah PRS, 33, warga asal Jakarta Barat. Pencurian diketahui oleh seorang saksi yakni karyawan lainnya bengkel mobil tersebut pada Rabu (14/9/2022) pagi.
“Sekitar pukul 08.00, peristiwa diketahui saat saksi yang salah satu karyawan yang pada waktu itu masuk shif pagi mencari Handphone Redmi Note 10 S warna Grey yang digunakan untuk operasional bengkel, namun saat itu sudah tidak ada," ujarnya, Selasa (20/9/2022).
Saksi tersebut kemudian mencoba mengecek ke indekos PRS yang pada hari sebelumnya masuk shift malam, namun ternyata tidak ada di kosnya. Saat kembali ke bengkel dan mengecek barang-barang lainnya, saksi tersebut juga mendapati beberapa hilang.
Baca juga: Lampaui Capaian Nasional, Penurunan Kasus Stunting di Sleman Dipuji Bank Dunia
Beberapa barang yang hilang meliputi handphone operasional bengkel, tujuh buah liquid rokok elektrik, dua buah cartridge dan delapan buah POD Vape. “Mengetahui hal itu, saksi kemudian melaporkannya ke Polsek Ngaglik,” kata dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan melalui pemeriksaan saksi dan CCTV, petugas pun mengidentifikasi tersangka yang tak lain adalah PRS, karyawan bengkel tersebut. Polisi menangkap tersangka ketika pulang ke kosnya, di Jongkang, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik.
Hingga saat penangkapan, PRS belum sempat menjual barang-barang hasil curiannya. Berdasarkan pemeriksaan, PRS mengaku mencuri barang-barang tersebut lantaran kesal kepada bosnya karena sering dimarahi di forum.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PRS disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Port FC bermain imbang 2-2 melawan Persija Jakarta di Grup B Piala Presiden 2026 dan tetap bertahan di puncak klasemen sementara.
Jembatan Dodogan-Pokoh di Bantul mulai diperbaiki setelah putus akibat banjir bandang. Proyek senilai Rp1,9 miliar ditargetkan selesai Desember 2026.
DJP mencatat piutang pajak tak tertagih Rp47,4 triliun pada 2025. Sebanyak Rp35 triliun berstatus macet dan mayoritas berusia di atas lima tahun.
Simak rekomendasi AI terbaik untuk bisnis, mulai ChatGPT, Claude, Copilot, Perplexity AI hingga Jasper AI sesuai kebutuhan kerja.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan strategi bertahap mengatasi monyet ekor panjang yang merusak lahan pertanian, termasuk menggandeng UGM.