Advertisement
KPK Periksa 8 Saksi Korupsi Mandala Krida, JCW Minta Penyidikan Segera Dituntaskan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Jogja Coruption Watch (JCW) meminta KPK segera menuntaskan penyidikan kasus korupsi Stadion Mandala Krida setelah kemarin komisi antirasuah memeriksa delapan saksi lagi.
JCW menilai kinerja KPK harus lebih cepat menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara sekitar Rp31,7 miliar tersebut. Menurut catatan JCW, KPK sudah memeriksa puluhan saksi yang berkaitan dengan korupsi tersebut baik dari jajaran pegawai sipil maupun swasta.
Kepala Bidang Humas JCW Baharudi Kamba menilai KPK harus lebih tegas mendalami kasus ini. “Setelah menetapkan tiga tersangka, harusnya bisa gerak cepat mengembangkan kasus,” jelansya, Selasa (12/9/2022).
Kamba menilai KPK harus mengusut keterlibatan pihak lain setelah menetapkan Edy Wahyudi, yang pernah bekerja di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, sebagai tersangka. Dua tersangka lain yang sudah ditetapkan KPK adalah eks Dirut PT Permata Nirwana Nusantara Heri Sukamto dan Dirut PT Asigraphi Sugiharto.
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo Seksi Kartasura-Purwomartani Selesai Agustus 2023
“Korupsi di lingkungan pemerintahan jarang sekali one man show, jadi harus lebih ditelusuri lagi,” kata Kamba.
Puluhan saksi yang sudah diperiksa KPK, jelas Kamba, juga harus memberikan kesaksian yang berkualitas dan tak sekedar administratif saja. “Harapannya KPK mencari saksi yang benar-benar paham perkaranya, jadi penyidikan dapat berkembang dengan cepat,” tandasnya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mahfud MD: Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Pemerintah Ikuti Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lindungi Pelaku UMKM, Pemkab Bantul Gandeng PT Pos Indonesia
- Produksi Kakao di Gunungkidul Belum Optimal
- Wujudkan Kepemilikan Dokumen & Data Mutakhir, Disdukcapil Sleman Unggulkan Program Sisir Adminduk
- Cegah Radikalisme Berkembang, 50 Kader Pancasila Kalurahan Girikerto Dikukuhkan
- Disnakertrans Kulonprogo Optimistis Peroleh Kuota Transmigrasi
Advertisement
Advertisement