Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Kasatresnarkoba Polres Sleman, AKP Irwan memasukkan sabu ke dalam mesin insenerator, di Polres Sleman, Kamis (22/9/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 9,94 Kg narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Polres Sleman, Kamis (22/9/2022). Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan peredaran sabu yang berasal dari Sumatra pada Juli lalu.
Wakapolres Sleman, Kompol Andhyka Sonni Hermawan, menjelaskan sabu sebanyak 9,94 Kg ini merupakan hasil pengungkapan terbesar sejak berdirinya Satresnarkoba Polres Sleman. Terbesar dalam kurun waktu 2003 hingga saat ini,” ujarnya.
Sabu-sabu tersebut dibungkus dalam kantong teh cina yang terbagi dalam 10 paket, yang kemudian dimasukkan ke dalam kopor warna biru. Sabu tersebut dimusnahkan menggunakan alat insenerator milik BNN Provinsi Jawa Tengah yang didatangkan ke Polres Sleman.
Pemusnahan tersebut kata dia, bertujuan untuk memotong rantai peredaran narkoba khususnya di wilayah Sleman. “Dengan pemusnahan 9,94 Kg sabu ini, Polres Sleman telah menyelamatkan 20.000 orang, dengan estimasi setiap orang menggunakan 0,5 gram,” ungkapnya.
Kasatresnarkoba Polres Sleman, AKP Irwan, menuturkan semua sabu tersebut berasal dari satu kasus yang diungkap Satresnarkoba Polres Sleman pada 21 Juli lalu dengan dua orang tersangka yakni DJP, 26 warga Lampung dan EK, 24, warga Kalimantan Tengah.
Mereka ditangkap di Jalan Lintas Timur Km 180, Simpang Pemantang Mesuji, Lampung. Berdasarkan pemeriksaan, sabu-sabu itu berasal dari Malaysia, melewati Sumatera dan rencananya akan diedarkan di Jawa. “Termasuk DIY dan Sleman,” kata dia.
Hingga saat ini polisi masih mendalami terkait keberadaan kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 144 (2) dan Pasal 112 (2) UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling berat seumur hidup atau mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.