38 Jembatan di Gunungkidul Rusak, Pemkab Lakukan Perbaikan Bertahap
Sebanyak 38 jembatan di Gunungkidul mulai rusak ringan hingga sedang. Pemkab pastikan masih aman dan lakukan perbaikan bertahap.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogaja.com, GUNUNGKIDUL– Paguyuban Lurah Gunungkidul Semar menolak wacana penundaan pemilihan lurah yang pelaksanaannya hampir bersamaan dengan Pemilu 2024. Aspirasi ini sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri lewat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Ketua Paguyuban Semar, Heri Yulianto mengatakan, sudah ada kesepakatan bersama tentang penolakan penundaan pemilihan lurah. Menurut dia, ada beberapa hal yang mendasari aspirasi penolakan tersebut.
Salah satunya akan ada ribuan jabatan kepala desa atau lurah yang kosong di seluruh Indonesia. Heri tidak menampik ada pejabat sementara hingga terpilihnya lurah secara definitif.
Meski demikian, ia menyoroti bahwa penunjukan pejabat sementara sangat riskan dan syarat muatan politik. Selain itu, bisa menjadi ajang bancakan yang dapat berimplikasi adanya permasalahan hukum.
Baca juga: DIY Bakal Peroleh Alokasi Penawar Gagal Ginjal Akut dari Jepang dan AS, Kapan?
“Buktinya ada bupati yang ditangkap KPK karena masalah penunjukan Pj Kepala Desa,” kata Heri, Kamis (27/10/2022).
Menurut dia, tidak ada masalah penyelenggaraan pilihan lurah bersamaan dengan Pemilu. “Ya kalau ada kekhawatiran terganggu, usulannya pilihan kepala desa bisa dipecepat,” ungkapnya.
Heri mengakui usulan terkait penolakan penundaan pemilihan lurah disampaikan ke Kemengari yang beraudiensi dengan APDESI beberapa waktu lalu. “Jadi ini bukan aspirasi dari Gunungkidul, tapi berdasarkan usulan dari seluruh Indonesia,” kata dia.
Kepala Bidang Bina Admistrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, setelah pilihan lurah serentak diselenggarakan tahun lalu. Rencananya di 2024 diselenggarakan pemilihan serentak di 30 kalurahan.
Meski demikian, ada potensi penundaan karena pelaksanaan bebarengan dengan Pemilu 2024 yang terdiri dari pemilihan legislatif, DPD, presiden hingga kepala daerah. Alasan penundaan karena adanya singgungan dalam tahapan pemilihan.
“Memang ada rencana penundaan pilihan lurah. Tapi, untuk kepastian hingga sekarang masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Menurut dia, pemilihan lurah serentak ini diikuti sebanyak 30 kalurahan di Gunungkidul karena jabatan lurah habis di tahun tersebut. “Ide penundaan sudah pernah disampaikan dalam forum rapat. Tapi, surat resminya belum ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 38 jembatan di Gunungkidul mulai rusak ringan hingga sedang. Pemkab pastikan masih aman dan lakukan perbaikan bertahap.
AQUA resmi bubar setelah 30 tahun berkarier, menutup era musik pop dunia dengan warisan lagu “Barbie Girl”.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendekatkan sarana pelayanan kepada masyarakat luas.
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.