Serangan Monyet Bikin Resah Petani Tanjungsari Gunungkidul
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemilihan lurah serentak di Kabupaten Gunungkidul yang akan digelar pada 2026 dipastikan masih menggunakan sistem coblosan manual. Pemerintah daerah menegaskan belum akan menerapkan e-Voting dalam pesta demokrasi di 31 kalurahan yang dijadwalkan berlangsung pada September mendatang.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul, Kriswantoro, mengungkapkan pihaknya telah menyelesaikan proses identifikasi wilayah yang akan melaksanakan pemilihan lurah serentak. Berdasarkan pendataan yang dilakukan, terdapat 31 kalurahan yang masa jabatan lurahnya berakhir dan harus menggelar pemilihan pada tahun ini.
“Kami rencanakan pemilihannya pada September mendatang, tetapi untuk tanggal pastinya masih perlu dikaji lebih lanjut,” kata Kriswantoro, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa dari sisi perencanaan, anggaran penyelenggaraan telah disiapkan dan dimasukkan dalam APBD 2026. Meski demikian, mekanisme pemilihan lurah berbasis teknologi belum dapat diterapkan sehingga pelaksanaan masih menggunakan metode pencoblosan seperti sebelumnya.
Kriswantoro menyebutkan, dalam pembahasan Peraturan Daerah tentang Lurah sebelumnya sempat muncul wacana pemanfaatan teknologi informasi, termasuk e-Voting. Namun, ketentuan dalam perda hanya menyebutkan kata “dapat”, sehingga tidak bersifat wajib untuk dilaksanakan.
“Pemilihan lurah serentak tahun ini masih menggunakan model coblosan dan belum e-Voting,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah kendala yang membuat penerapan e-Voting belum memungkinkan. Salah satunya adalah keterbatasan sarana dan prasarana pendukung pemilihan berbasis teknologi yang belum tersedia secara memadai di seluruh wilayah kalurahan.
Selain faktor infrastruktur, keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga menjadi pertimbangan utama. Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, pengadaan sarana pendukung e-Voting dinilai belum dapat dilakukan.
“Dengan kondisi dan situasi yang ada saat ini, pelaksanaan e-Voting menjadi tidak memungkinkan,” kata Kriswantoro.
Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pilkades serentak, Pemkab Gunungkidul telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,6 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp200 juta dialokasikan untuk operasional kedinasan, sedangkan Rp2,4 miliar disalurkan dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kalurahan penyelenggara.
“Pagu anggaran ini sudah masuk dan tertuang dalam APBD 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul, Suharjo, menegaskan bahwa pemilihan lurah serentak wajib dilaksanakan tahun ini karena puluhan jabatan lurah akan berakhir pada akhir 2026.
“Hal ini sudah dikomunikasikan dengan OPD terkait dan anggaran penyelenggaraan juga sudah disediakan,” kata Suharjo.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu dimatangkan, terutama terkait regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan pemilihan lurah serentak. Koordinasi lanjutan dengan DPMKP2KB Gunungkidul pun akan terus dilakukan.
“Pasti akan ada koordinasi lanjutan untuk membahas kepastian pelaksanaan pemilihan lurah serentak,” ujarnya.
DPRD Gunungkidul, lanjut Suharjo, berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan pilkades serentak di 31 kalurahan. Meski waktu pelaksanaan masih sekitar sembilan bulan lagi, persiapan harus segera dilakukan agar proses demokrasi tingkat kalurahan tersebut berjalan lancar dan tidak menimbulkan kekosongan jabatan lurah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Minim Sampah, Berkarya di Kebun, Bahagia di Dapur