Warga Terdampak Proyek Pipa Pertamina di Bantul Akhirnya Terima Ganti Rugi

CRA22
CRA22 Minggu, 30 Oktober 2022 16:07 WIB
Warga Terdampak Proyek Pipa Pertamina di Bantul Akhirnya Terima Ganti Rugi

Humas PT Nindya Karya, Koko (topi putih), memerikan ganti rugi kepada perwakilan warga terdampak proyek pipa BBM, pada Jumat, (28/10/2022)/Ist

Harianjogja.com, BANTUL—PT Nindya Karya akhirnya memberikan ganti rugi kepada pemilik warung di Dusung Klangon, Kalurahan Argosari, Sedayu Bantul yang warungnya terdampak proyek pemasangan pipa bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina. Pipa BBM itu membentang dari Lomanis, Cilacap, Jawa Tengah hingga Rewulu, Sedayu, Bantul.

Kepala Proyek PT Nindya Karya, Pramudibyo, mengatakan pihaknya telah memberi ganti rugi pada Jumat, (28/10/2022).

“Sesuai komitmen dan perjanjian, kami berikan tali asih [ganti rugi] ke warung yang terdampak [proyek],” kata Pramudibyo dihubungi pada Sabtu, (29/10/2022).

Sementara itu, pemilik warung, Bayu, membenarkan bahwa pihaknya telah mendapat ganti rugi atas warungnya.

“Alhamdulilah kami sudah mendapat ganti rugi sesuai keinginan keluarga,” katanya. Bayu.

BACA JUGA: Ini Penyebab Indonesia Sulit Jadi Negara Maju Menurut Menteri Investasi

Menurut dia, kondisi jalan yang sebelumnya dibongkar karena terdapat rongga akibat proyek pipa BBM itu kini di tanah telah dipadatkan.

“Masalah pengerasan untuk jalan warga memang sementara seperti itu dan masih ada pengerjaan lagi. Sementara sudah ditutup untuk mengondisikan yang berongga kemarin. Excavator sudah tidak ada di situ dan kondisinya semi normal karena sudah diratakan,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online