Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Salah satu kafe di Bukit Bintang./Antara
Harianjogja.com, BANTUL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul menegaskan kawasan bukit bintang di Piyungan merupakan zona merah rawan longsor. Itulah sebabnya, sudah seharusnya kawasan tersebut steril dari segala bentuk pendirian bangunan, terutama untuk kepentingan usaha.
Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanta mengaku kawasan bukit bintang di Piyungan merupakan zona merah rawan tanah longsor, tetapi pihaknya tidak bisa berbuat banyak. “Saya akan koordinasi dulu nanti apa yang harus kami lakukan,” katanya, Selasa (1/11/2022).
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul, Supriyanto mengatakan hampir sebagian besar lahan di kawasan bukit bintang atau perbatasan Bantul dan Gunungkiudul adalah lahan Sultan Grond (SG). Dia memastikan semua bangunan usaha di kawasan tersebut tidak berizin.
“Bangunan ataupun kegiatan usaha di sana semuanya belum ada yang minta izin ke kami,” kata Supriyanto.
BACA JUGA: Pakar Manajemen Bencana: Banyak Tempat Wisata di DIY Berada di Kawasan Berbahaya
Pihaknya sudah membuat Rancangan Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), tetapi tidak ada tindak lanjut untuk usulan penataan lebih lanjut dari OPD terkait.
Sebenarnya, kata dia, membangun tempat usaha di kawasan rawan bencana pada dasarnya diperbolehkan selama ada kajian dan teknologi yang memadai. Misalnya soal konstruksi yang bisa menahan ketika terjadi longsor dan sebagainya. “Aspek ini jelas butuh kajian yang mendalam,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
KAI Bandara mencatat 41.483 penumpang pada 14–18 Agustus 2026 saat HUT RI ke-81, terdiri dari KA YIA Reguler dan Xpress.
Harga pangan hari ini berdasarkan PIHPS BI mencatat cabai rawit merah Rp52.750/kg dan telur ayam ras Rp22.650/kg.
Film Harusnya Horror karya debut Reza Arap sebagai sutradara resmi tayang di bioskop pada Kamis (20/8/2026).
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Kamis (20/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis mulai dari infrastruk
Harga emas Pegadaian 20 Agustus 2026 turun. Cek harga Antam, UBS, dan Galeri 24 mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram.