Laba Taspen Turun 16,1 Persen Jadi Rp1,04 Triliun, Ini Penyebabnya
Laba Taspen 2025 turun menjadi Rp1,04 triliun. Hasil investasi Rp9,87 triliun menjadi penopang di tengah penurunan pendapatan iuran.
Penasihat Hukum FAS bersama orang tua FAS setelah pelaporan penyidik Polsek Kotagede, Jumat (4/11/2022)/Ist
Harianjogja.com, JOGJA-- Taufiqurrahman, Penasihat Hukum FAS, 18 terdakwa perkara kekerasan jalanan atau klithih di Gedongkuning melaporkan penyidik Polsek Kotagede ke Propam Polda DIY, Jumat (4/11/2022).
Taufiqurrahman melaporkan tujuh penyidik Polsek Kotagede, Kota Jogja karena diduga melakukan obstacle of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
Menurutnya, berdasarkan fakta di persidangan penyidik polisi tersebut merusak alat bukti elektronik berupa enam rekaman CCTV yang menjadi alat bukti kasus klithih di Gedongkuning.
"Pengrusakan sebagaimana fakta hukum di persidangan dilakukan dengan cara mengubah ekstension rekaman CCTV. Rekaman CCTV kan biasanya extensionnya HP atau Mop, ini diubah menjadi TGP," katanya.
BACA JUGA: PKS Sebut Pernyataan Ade Armando Memecah Belah Bangsa
Menurut Taufiqurrahman, akibat tindakan tersebut alat bukti rekaman CCTV tidak dapat dilihat dengan jelas. "Terlihat manusia tapi ciri-cirinya seperti apa, itu tidak bisa dilihat. Padahal itu penting untuk mengetahui siapa pelakunya, dalam hal ini penyidik sangat paham itu," kata Taufiqurrahman.
Menurut Taufiqurrahman, dalam UU ITE diatur barang siapa mengubah alat bukti elektronik termasuk perusakan.
Taufiqurrahman mengatakan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, penyidik dalam menetapkan terdakwa menjadi tersangka tidak memiliki dua alat bukti yang cukup, sebagaimana diatur Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berupa saksi dan alat bukti pendukung lainnya.
Ia mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan pada 14/4/2022 dan 21/4/2022, sedangkan terdakwa baru telah ditangkap sebelumnya.
"Terdakwa [FAS] ditangkap tanggal 9 dan 10 April 2022. Artinya satu-satunya alat bukti yang dimiliki penyidik adalah rekaman CCTV. Cuma yang jadi aneh adalah ketika rekaman CCTV ini kita lihat, kita enggak bisa lihat siapa pelakunya," katanya.
Feriyanto, ayah terdakwa FAS turut hadir dalam pelaporan tersebut. Ia mengaku kecewa atas penyidikan yang telah dilakukan.
"Sangat hancur perasaannya, karena anak saya tidak terlibat dan memang tidak tahu kalau ada kejadian di Gedongkuning. Tahu-tahu langsung diambil polisi dijadikan tersangka, kalau enggak mengaku diancam," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Laba Taspen 2025 turun menjadi Rp1,04 triliun. Hasil investasi Rp9,87 triliun menjadi penopang di tengah penurunan pendapatan iuran.
Pemerintah merestrukturisasi proyek Tol Getaci setelah dua kali lelang gagal menarik investor. Evaluasi ditargetkan selesai pada 2027.
Polresta Sleman menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan mahasiswa UAD saat KKN di Kabupaten Sleman.
Seluruh rombel SMA dan SMK Negeri di Sleman terisi penuh setelah tahapan pemenuhan cadangan SPMB 2026 selesai.
Pemkab Kulonprogo menyiapkan guru sementara untuk Sekolah Rakyat Gulurejo hingga guru definitif hasil rekrutmen Kemensos mulai bertugas.
Pakar UGM menyebut latihan angkat beban membantu menjaga kesehatan jantung dan mendukung fungsi otak jika dikombinasikan dengan olahraga kardio.