IHSG Menguat ke 5.731, Saham BBCA dan BBRI Topang Penguata
IHSG dibuka naik 0,63% ke level 5.731. Penguatan ditopang BBCA, BBRI, dan AMMN meski sentimen ekonomi domestik masih membayangi pasar.
Ilustrasi./Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL — Sebanyak 35 kendaraan umum terjaring razia yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul dan Dishub DIY, Selasa (15/11/2022).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bantul, Sri Harsono, mengatakan razia tersebut menyasar ke angkutan pikap, truk, dan bus sesuai dengan tupoksi Dishub Bantul. Pelanggaran yang lebih sering terjadi terhadap kendaraan dengan uji kir yang mati.
“[Tadi ada]10 kendaraan tanpa buku uji, 20 kendaraan habis masa uji, dan muatan berlebih ada lima kendaraan. Kemudian kalau ada yang uji kirnya mati segera kami ingatkan,” katanya.
Tujuan dari razia itu adalah menekan angka kecelakaan di Kabupaten Bantul. “Jalan di Palbapang dan Srandakan kan rawan kecelakaan soalnya jalannya lurus,” kata Harsono ditemui di kantornya pada Selasa, (15/11/2022).
BACA JUGA: Cegah Inflasi di Bantul, Wamendagri Rekomendasikan 6 Poin Ini
Katanya, uji kir tersebut dilakukan per enam bulan. “Kenapa tiap enam bulan perlu di uji kir karena kendaraan pasti ada yang berubah atau owah entah itu bannya atau mesinnya,” katanya.
Jelasnya, pernah ada truk yang mengalami kecelakaan. Ketika dicek oleh petugas, ternyata uji KIR tersebut mati sejak 2019.
Mengacu pada data Dishub DIY di Bantul pada 2020, terdapat 1.289 angkutan umum yang lulus uji KIR. Angka tersebut menempati posisi kedua setelah Sleman.
Di tahun yang sama di Bantul, kendaraan angkutan barang yang terlibat kecelakaan lalu lintas mencapai 77 kendaraan. Angkat tersebut tertinggi jika dibandingkan dengan kabupaten lain pada 2020.
Sementara itu, Kepala Dishub DIY, Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa Dishub DIY bekerja sama dengan tiap kabupaten terkait dengan razia tersebut.
“Kalau kegiatan razia memang kami lakukan kerja sama dengan Dishub kabupaten. Terkait dengan kegiatan uji kir sangat berkaitan dengan pencegahan terjadinya potensi kecelakaan yang terjadi karena salah satu penyebabnya juga dari kondisi kendaraan walaupun secara statistik lebih banyak akibat kelalaian manusia,” kata Dwipanti, Selasa, (15/11/2022).
Dia mengatakan bahwa kontribusi kecelakaan yang diakibatkan oleh kondisi kendaraan sebesar 0,35%. “Tetapi berdasarkan UU tidak hanya angkutan umum saja yang harus kir tetapi seluruh kendaraan bermotor,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
IHSG dibuka naik 0,63% ke level 5.731. Penguatan ditopang BBCA, BBRI, dan AMMN meski sentimen ekonomi domestik masih membayangi pasar.
Polresta Jogja menggelar rekonstruksi pembacokan di depan SMAN 3 Jogja. Polisi mengungkap korban tewas akibat luka bacok di dada kanan atas.
Muhammad Tahir resmi berpisah dengan PSS Sleman setelah membantu Super Elja promosi ke Super League musim 2025/2026.
Sigit Mustofa memimpin Warkaban periode 2026–2029 dengan fokus memperkuat organisasi, kolaborasi, dan kontribusi diaspora Bantul bagi masyarakat.
Menhut Raja Juli Antoni mendorong sektor kehutanan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru melalui konsep green growth tanpa mengabaikan kelestarian hutan.
BKAD Sleman mengajukan pemblokiran rekening yang dipakai dalam penipuan berkedok tagihan pajak daerah. Warga diminta hanya membayar lewat kanal resmi.