30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL — Polres Bantul meningkatkan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap atlet gulat Bantul yang diduga dilakukan oleh pelatihnya sendiri dari penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status kasus itu dilakukan usai polisi menemukan alat bukti yang cukup.
BACA JUGA : Pelaku Pelecehan Atlet Bantul Tidak Hanya Satu Orang
“Sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi Archye Nevadha, saat dihubungi Selasa (22/11/2022).
Archye mengatakan peningkatan kasus itu dilakukan usai kepolisian menemukan alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara.
“Ya sudah adanya bukti permulaan yang cukup,” katanya.
Lebih lanjut, Archye menyatakan akan pihaknya akan kembali memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti. Total saksi yang diperiksa sebanyak lima orang, mulai dari korban, teman korban hingga pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Gulat, termasuk AS, terlapor atau pelatih gulat.
Disinggung soal penetapan tersangka, Archye mengaku masih terus melengkapi bukti-bukti dan kembali memeriksa saksi-saksi,
“Untuk penetapan tersangka kemungkinan masih nanti. Setelah melewati penyidikan, melengkapi berkas, dan pemeriksaan saksi kembali,” ujarnya
Sebelumnya seorang pelatih Cabor Gulat Bantul berinisial AS dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet yang dilatihnya berinisial A,18. Korban A mengaku peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada 27 Juli silam.
A mengaku diminta datang oleh pelatihnya ke tempat latihan untuk berlatih di luar jadwal yang semestinya. Karena untuk persiapan Pekan Olahraga Daerah (Porda), A pun tetap datang untuk berlatih. Saat itulah A mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari AS.
Polisi telah memanggil dan memeriksa terlapor AS, namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, AS tidak mengakui perbuatan seperti yang dilaporkan korban, “Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada terlapor, dan dia tidak mengakui perbuatan tersebut. Nanti kita akan cocokan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada,” kata Archye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Serikat PRT dan sejumlah organisasi sipil mendesak penegakan hukum kasus dugaan keracunan MBG di Jogja dan meminta kasus diusut tuntas.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.