Bank Jateng Syariah dan Ash Shodiqiyah Jalin Kerja Sama Digitalisasi
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Sarasehan Forum Bank Sampah Kotagede di Pendopo Kemantren Kotagede, Rabu (23/11/2022)/Harian Jogja
Harianjogj.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja (Pemkot) mencanangkan pelarangan pembuangan sampah anorganik ke TPA. Untuk mewujudkannya, diperlukan upaya dari masyarakat memilah sampah.
Wakil Ketua Forum Bank Sampah Kota Jogja, Joko Sularno mengatakan Januari 2023 Pemkot mencanangkan zero sampah anorganik. Karenanya, Joko berharap sampah dapat selesai di sumber sampah.
Joko mengatakan pengolahan sampah anorganik akan mengandalkan bank sampah. "Kalau ini bisa diterapkan [pengolahan melalui bank sampah] untuk mengantisipasi sampah anorganik. Perubahan ini keluar [kebijakan pelarangan TPA menampung sampah anorganik], otomatis bank sampah akan kebanjiran anggota baru, atau anggota lama yang tidak aktif," kata Joko dalam Sarasehan Forum Bank Sampah, Rabu (23/11/2022).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Sugeng Darmanto mengatakan Mantri Pamong Praja (MPP) bertanggung jawab mengarahkan dan mendampingi pada masyarakat. "Karena tiap rumah tangga harus melakukan pengolahan [sampah]," katanya.
Mantri Pamong Praja Kotagede, Komaru mengatakan kebijakan pengolahan sampah perlu dukungan masyarakat, untuk itu kemantren akan melakukan sosialisasi intens. "Mulai dari pertemuan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga [PKK], RT, RW, forum bank sampah kemantren, forum bank sampah kelurahan, kami road show ke wilayah," kata Komaru.
Komaru mengatakan Kemantren Kotagede telah memiliki program pengolahan sampah. "Kita ada program pengurangan sampah anorganik maupun organik. Yang anorganik kita mengoptimalkan bank sampah, mengoptimalkan pengelolaan. Yang organik dengan biopori, lodong [wadah] sisa dapur [losida] dan ember tumpuk. Masing-masing kelurahan, mewajibkan setiap rumah tangga mempunyai losida," ucap Komaru. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Gempa magnitudo 4,2 mengguncang laut selatan Malang. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami dan belum ada laporan kerusakan.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Danantara hanya sebagai undangan dalam rapat KSSK dan tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan.
DLH Gunungkidul mencatat 70 persen sampah di TPAS Wukirsari masih berupa sampah organik. Warga didorong memilah sampah dari rumah.
Josko Gvardiol resmi memperpanjang kontrak bersama Manchester City hingga 2031. Bek Kroasia itu ingin terus meraih prestasi bersama The Citizens.
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.